Tol Cisumdawu Seksi 1 Mulai Berbayar, Ini Rincian Tarifnya, Cileunyi-Jatinangor Golongan I Rp 6 Ribu

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Seksi I Cileunyi-Pamulihan/Rancakalong akan mulai dioperasikan pada Selasa (25/1/2022).

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana.

TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) Seksi 1 yang menghubungkan Cileunyi-Pamulihan mulai berbayar.

Tarif tol ini dikenakan setelah sebelumnya gratis selama dua pekan lebih lima hari.

Tarif ini mulai diterapkan pada Kamis (10/1/2022) pukul 00.00, dini hari.

"Pengenaan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 60/KPTS/M/2022 tentang penetapan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol jalan Cisimdawu Seksi 1," kata Bagus Medi Suarso, Direktur Teknik dan Operasional PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), di Sumedang. 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau proyek Jalan Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan di Kabupaten Sumedang, Senin (10/1/2022). (Dok.biro adpim jabar)

Menurut Bagus, selama tol digratiskan, masyarakat cukup antusias dalam menggunakan jalan bebas hambatan tersebut.

Antusiasme masyarakat itu dibuktikan dengan jumlah kendaraan yang melintas ke tol tersebut setiap harinya.

Dalam sehari, volume kendaraan yang masuk Cisumdawu rata-rata per hari mencapai 15 ribu sampai 17 ribu kendaraan.

Meski menjelang tol ditarif, juga seiring kebijakan pemerintah menyikapi Omicron, pengguna tol turun menjadi 11 ribu kendaraan per hari.

“Masyarakat yang menggunakan tol mulai hari ini pukul 00.00 WIB dikenakan tarif normal," kata Bagus. 

Baca juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Usulkan Nama Ali Sadikin untuk Tol Cisumdawu, Ini Alasannya

Rinciannya, kendaraan dari Cileunyi tujuan Jatinangor golongan 1 Rp6 ribu, golongan 2 Rp9 ribu, golongan 3 Rp9 ribu, golongan 4 Rp12 ribu dan golongan 5 Rp12 ribu.

Dari arah Cileunyi tujuan Pamulihan golongan 1 Rp11 ribu, golongan 2 Rp17 ribu, golongan 3 Rp17 ribu, golongan 4 Rp22 ribu, dan golongan 5 Rp22 ribu.

Jatinangor tujuan Cileunyi golongan 1 Rp6 ribu, golongan 2 Rp9 ribu, golongan 3 Rp9 ribu, golongan 4 Rp12 ribu, dan golongan 5 Rp12 ribu.

Pamulihan tujuan Cileunyi golongan 1 Rp11 ribu, golongan 2 Rp17 ribu, golongan 3 Rp17 ribu, golongan 4 Rp22 ribu, dan golongan 5 22ribu.

“Tarif ini sudah ideal, pemerintah sudah menghitung, mudah-mudahan masyarakat tidak terbebani dalam menikmati jalan ini," ucap Bagus. 

Baca juga: KABAR GEMBIRA, Seksi 1 Tol Cisumdawu Siap Dioperasikan Hari Senin Ini

Berita Terkini