Ancaman pidana Pasl 340 KUH Pidana ini maksimal hukuman mati.
Kata Polisi Soal Sebar Sketsa Wajah Pelaku ke Seluruh Polda, Diduga kabur ke Luar Jawa?
Memasuki minggu terakhir Januari 2022, Polda Jabar masih belum mengungkap siapa pelaku dibalik perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Di akhir 2021, Kapolda Jabar Irjen Suntana sempat menyatakan jika pelaku akan diungkap secepatnya di awal Januari 2022. Namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda siapa pelakunya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih terus berusaha menangkap terduga pelaku.
"Subang juga masih penyidikan. Masih mengejar DPO," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (22/1/2022).
Sketsa terduga pelaku pun, kata dia, sudah disebar ke seluruh wilayah Indonesia karena ada dugaan pelaku kasus Subang melarikan diri ke luar Jawa.
"Sketsanya sudah kita sebar ke Polres-Polres wilayah, sampai ke Polda seluruh Indonesia juga terkirim (sketsanya)," katanya.
Sebelumnya, Polda Jabar berhasil mendapatkan sketsa wajah terduga pelaku dari hasil keterangan saksi-saksi potensial, serta bantuan Inafis Bareskrim Mabes Polri.
Pihaknya juga mengaku sudah menyebarkan sketsa wajah terduga pelaku ke masyarakat, untuk membantu menemukan pelaku.
"Kita imbau kepada masyarakat bagi yang mengetahui identitas yang sama dengan sketsa itu agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian," katanya.