Selebritis

VIDEO Jerinx Frustasi hingga Coba Akhiri Hidup Ada di Tangan Adam Deni: Ada Bekas Tali di Leher

Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun

TRIBUNCIREBON.COM - Video musisi Jerinx SID yang akan melakukan percobaan mengakhiri hidup diduga karena frustasi terkasit kasusnya dengan Adam Deni masih tersimpan baik.

Hal itu disampaikan pegiat media sosial Adam Deni yang ditemui seusai menyambangi Polda Metro Jaya Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait laporannya terhadap musisi Jerinx, Senin(10/1/2022).

Usai bertemu pihak kepolisian, Adam Deni mengungkapkan bahwa hal itulah yang membuatnya datang ke Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi perihal melakukan mediasi kembali dengan Jerinx.

Setelah melihat video itu Adam Deni merasa tidak tega dengan Jerinx.

Seperti yang diketahui, sebelumnya Adam Deni keukeuh tak ingin mencabut laporannya terhadap Jerinx.

Adam Deni (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Mediasi itu hanya ingin dia meminta maaf, sekali lagi. Saya memberi toleransi untuk mediasi untuk kedua kalinya, karena memang ada sesuatu hal yang membuat saya iba," ungkap Adam Deni saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Kuasa Hukum Adam Deni, Machi, mengungkapkan bahwa dirinya mendapat video Jerinx sangat frustasi ingin bertemu dengan Adam Deni sampai ingin mengakhiri hidup.

"Seperti yang pernah saya sampaikan, waktu laporan di SPKT pada 7 Desember itu, saudara dari pihaknya J. Saya enggak sebut siapa, itu memberikan video bahwa J itu saking pengen ketemu Adam, itu dia memberikan setidaknya meminta bantuan untuk difasilitasi bertemu kuasa hukum saya. Dia memberikan cuplikan video, dia dalam dugaan, ingin sampai bunuh diri," ungkap Machi.

Bahkan, Adam Deni mengungkapkan bahwa dirinya masih menyimpan rekaman gambar kondisi Jerinx usai melakukan percobaan mengakhiri hidup.

"Kita simpan videonya, bekas tali di lehernya, makanya saya iba," ungkap Adam Deni.

Baca juga: Nora Alexandra Hapus Foto-foto Jerinx di IG nya, Bahkan Belum Menjenguk Suaminya di Penjara, Kenapa?

Diketahui, Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni Gearaka.

Hingga kini, Jerinx masih menjalani lanjutan sidang atas kasusnya dengan Adam Deni.

Dalam Sidang sebelumnya Jerinx SID menyampaikan nota keberatan atau eksepsi yang berisi sembilan poin dalam sidangnya mengungkap uang bernilai fantastis.

Dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukumnya Sugeng Teguh Santoso (STS). Satu di anatranya  adalah Adam Deni sebagai pelapor diduga mencoba meminta uang sebanyak Rp15 miliar pada Jerinx.

Uang berjumlah miliaran ini dikatakan demi mempermudah mencabut Laporan yang telah dilayangkan pada Jerinx soal pengancaman melalui media elektronik. 

"Pihak AD menyatakan laporan bisa saja dicabut tapi biayanya sangat tinggi. Dia menulis angka Rp 15 miliar di atas kertas dan disampaikan 'bisa nego'," kata Sugeng.

 Dalam pembicaraannya dengan Adam DeniJerinx kemudian menanyakan jumlah uang perdamaian tersebut hingga akhirnya menawarkan jumlah uang sebesar Rp 10 miliar yang akan diberikan atasannya.

"Kemudian terdakwa menanyakan berapa bisa nego, dan dijawab Rp 10 miliar dan AD mengaku uang tersebut untuk bos-bos di belakangnya yang mendukung untuk memenjarakan terdakwa," ungkapnya.

Selanjutnya, suami Nora Alexandra itu hanya menawar Rp 4 miliar namun ditolak oleh sosok yang diduga sebagai bos besar Adam Deni.

Baca juga: Jerinx SID Kembali Hidup di Balik Jeruji, Gimana Kondisi Suami Nora Alexandra? Ini Kata Kuasa Hukum

Uang tersebut merupakan kepemilikan tanah yang dimiliki Jerinx di daerah Bali.

Tak memiliki cukup uang, Jerinx SID pasrah dan memilih menempuh jalur hukum.

"Alasan (ditolak karena) bos-bos dibelakangnya mau 10 miliar. Di dalam pertemuan tersebut, pihak AD juga menyampaikan bahwa bos-bos tersebut kekuatan nya di atas Presiden," terang Sugeng.

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID.

Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.

Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.

Baca juga: Jerinx Mohon Penangguhan Penahanan Pada Hakim, Suami Nora Alexandra Sebut Alasannya karena Sang Ibu

Kuasa Hukum Jerinx Punya 2 Saksi

Sebelum sidang, kabar ini juga pernah diungkapkan Sugeng.

Bahkan, untuk memastikan kabar itu, Sugeng mengklaim memiliki dua saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Ia sangat yakin atas permintaan syarat itu kepada kliennya dan siap membuktikannya kepada Adam di persidangan nanti.

"Itu nanti akan terbuka di persidangan karena yang informasinya ini akan disampaikan langsung di persidangan dan pemberi informasi akan hadir di persidangan," imbuhnya. 

Saat kabar berembus, Adam Deni telah membantah tegas tudingan bahwa dirinya meminta Rp 10 Miliar untuk berdamai dengan Jerinx.

Hal tersebut dituduhkan oleh kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso (STS) padanya beberapa waktu lalu dalam sebuah wawancara.

Tak terima dituduh memeras, Adam Deni pun melaporkan Sugeng dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Jelas membantah, karena kita sudah mengambil langkah hukum," ungkap Adam Deni di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).

"Adapun pasal yang kita laporkan Pasal 310 311 KUHP mengenai penghinaan dan fitnah. Adapun pasal 27 ayat 3 mengacu ke UU ITE dimana dendanya 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta," tutur Machi Achmad.

Dengan segala tuduhan yang mengarah padanya, Adam Deni mengaku enggan adu statement di media dan memilih langsung ambil langkah hukum.

"Statement-statement ini akan semakin liar dan saya tidak akan menanggapi. saya nggak mau adu statement sama dia di media," ujar Adam Deni..

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP / B / 6126 / XI / 2021 / SPKT / POLDA METRO JAYA, Tanggal : 7 Desember.

Namun Adam Deni tak terima dan justru kembali melaporkan Sugeng ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Jerinx SID Ngemis-ngemis Minta Damai, Adam Deni Dituding Minta Duit Rp 10 Miliar, Ini Katanya

(Tribunnews.com/Fauzi/Bayu/Anita Grid.id

Berita lain terkait Jerinx SID

Berita Terkini