Selebritis
Jerinx Mohon Penangguhan Penahanan Pada Hakim, Suami Nora Alexandra Sebut Alasannya karena Sang Ibu
Dalam persidangan Jerinx SID menyampaikan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim saat memulai sidang di PN Jakarta Pusat.
TRIBUNCIREBON.COM - Persidangan kasus yang melibatkan musisi Jerinx SID dan Adam Deni kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat secara online Rabu (22/12/2021).
Dalam persidangan Jerinx SID menyampaikan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim saat memulai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Suami Nora Alexandra ini menjalani sidang lanjutan dengan agenda eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat secara online dari rumah tahanan atau rutan Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan yang sama Jerinx pun berkesempatan berbicara dan menyampaikan permohonan penangguhan penahanan tersebut pada awal sidang.
"Itu saya mohon kepada yang mulia untuk dapat menangguhkan penahanan atau pengalihan jenis penahanan terhadap saya menjadi tahanan kota," ujar Jerinx di dalam persidangan, di PN Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).
Terkait hal itu, Jerinx membeberkan alasan dirinya mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Baca juga: Jerinx SID Ngemis-ngemis Minta Damai, Adam Deni Dituding Minta Duit Rp 10 Miliar, Ini Katanya

Salah satunya ialah suami Nora Alexandra itu merupakan tulang punggung keluarga.
Selain itu, sang ibunda juga kini dalam kondisi sakit-sakitan.
Sebab penahanan dirinya akibat kasus yang menyelimutinya itu berpengaruh terhadap pengobatan sang ibu.
"Keluarga saya semua di Bali di mana saat ini ibu saya yang sudah sangat berusia kembali sakit-sakitan karena kasus ini beliau sakit-sakitan dan dari awal tidak punya pemasukan dari manapun karena orang tua saya sudah cerai," tutur Jerinx.
Baca juga: Dituduh Minta Uang Damai Rp 10 Miliar, Adam Deni Murka, Bocorkan Chatnya dengan Jerinx dan Istrinya
Selain itu, Jerinx menuturkan bahwa dirinya juga telah ditunjuk sebagai duta narkoba di Bali.
Hal ini juga membuatnya sulit untuk menjalankan kan tugasnya sebagai duta narkoba.
"Disamping itu saat ini saya diangkat menjadi duta anti narkoba oleh Badan Narkotika Nasional provinsi Bali sehingga apabila dilakukan penahanan akan mempersulit tugas pemohon sebagai tinta untuk membantu pemerintah untuk membantu pemerintah memerangi narkoba di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mulia," ungkap Jerinx.
Terakhir, Jerinx juga sudah memindahkan domisilinya di Jakarta untuk mempermudah semua proses hukum yang sedang ia jalani.
Baca juga: Kuasa Hukum Jerinx SID Bongkar Borok Adam Deni: Dia Minta Rp 10 Miliar Kalau Mau Laporan Dicabut