Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan kliennya memang mendatangi rumah Amalia dan Tuti.
Ia tidak sendiri sebab Yosef datang bersama Mulyana, adik kandungnya.
Selian itu, ada pula Yoris yang menyaksikan kejadian tersebut.
Namun, Rohman membantah Yosef masuk ke rumah. Kliennya hanya menunggu di depan.
"Jadi begini, Pak Yosef itu enggak masuk ke rumah, Pak Yosef ada di luar rumah, yang masuk itu adiknya yaitu Pak Mulyana, itu juga kan didampingi langsung sama polisi," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef di Subang, Jumat (12/11/2021)
Adapun tujuan Yosef datang ke TKP kasus Subang adalah untuk membawa kucing peliharaan dan barang milik Amalia.
Barang yang dimaksud adalah paket belanjaan dari aplikasi belanja online.
Baca juga: 100 Hari, Yosef Ingin Kasus Subang Terungkap Sebelum 100 Hari, Akui Ambil 2 Barang Ini di TKP
"Nah di hari yang sama itu ternyata ada paket dari belanjaan online milik Amalia, jadi dibawa oleh Yosef," katanya.
Bahkan paket belanja itu diserahkan Yosef kepada Yoris. Artinya, Yoris mengetahui kejadian Yosef di TKP kasus Subang.
"Itu juga kan paketnya langsung di kasih ke Yoris, jadi intinya Yoris juga mengetahui bawa Pak Yosef itu tidak masuk ke rumah," katanya.
Korban Tuti dan Amalia ditemukan tidak bernyawa di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Yosef, suami Tuti adalah orang pertama yang menemukan kejanggalan di rumahnya.
Ia kemudian menghubungi Danu, keponakan Tuti untuk mengecek rumah sedangkan ia pergi ke kantor polisi.
Yoris yang merupakan anak Tuti juga diperiksa sebgai saksi dalam kasus ini.
Tuduhan Yoris Berawal dari Danu yang Masuk TKP Kasus Subang