Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang

SOAL Tersangka Kasus Subang Polda Jabar Jelaskan Begini, Hari Ini Polisi Gelar Analisis dan Evaluasi

Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Kamis (26/11/2020).

"Dalam keterangan Pak Yoris, ada juga barang yang dibawa Pak Yosef. Mesti ditindak lanjuti penyidik," ujarnya.

Yoris mengetahui tindakan ayahnya itu karena ia juga berada di TKP kasus Subang namun ia tidak masuk ke dalam rumah.

Baca juga: Blak-blakan Yosef, Hampir 3 Bulan Polres Subang Belum Bisa Ungkap Pelaku Perampasan Nyawa Amalia

Saat itu, Yoris berencana mengambil mobil Yaris namun mendapati Yosef masuk ke rumah.

"Waktu itu Pak Yoris diminta mengambil mobil Yaris. Tapi sampai sana, sampai TKP, Pak Yoris tidak masuk ke dalam rumah tapi yang masuk ke dalam rumah Pak Yosef dan Pak Mul," ujar Achmad Taufan.

Pengacara Danu itu juga menanggapi pernyataan kuasa hukum Yosef beberapa waktu lalu.

Ia merasa permintaan Danu ditetapkan sebagai tersangka berlebihan.

Apalagi Yosef diduga juga memasuki TKP kasus Subang seperti Danu.

"Kalau ada statemnet dari pengacara Pak Yosef yang meminta segera Danu dan banpol jadi tersangka menurut kami terlalu berlebihan karena yang mampu menentukan itu polisi dan penyidik."

"Tanggal 19 itu kejadian Danu masuk ke dalam TKP itu murni diminta banpol, yang buka pintu banpol, yang bawa kuncinya banpol," tambahnya.

Baca juga: TERUNGKAP, Vanessa Angel Punya Sesuatu yang Bakal Diberikan pada Gala Sky Jika Sudah Dewasa Nanti

Baca juga: KISAH PSK Muda di Pangandaran Ingin Insaf Tapi Harus Rawat Anak dan Ibunya, Ada yang Mau Bantu?

Berita Terkini