Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jadi Atensi Pimpinan Polri, Sebulan Belum Juga Terungkap

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan dalam bagasi mobil di Subang

Pantauan di lapangan, terlihat Yosef datang ke Satreskrim Polres Subang dengan menggunakan kaus putih merah dengan tambahan peci abu-abu kembali didampingi langsung oleh tim kuasa hukum.

Yosef bersama tim kuasa hukumnya mulai masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 14.30 WIB.

Yosef tampak sempat mengacungkan dua jempol kepada para pemburu berita yang menunggu di dekat pintu masuk.

Dengan dipanggilnya kembali Yosef pada kali ini, diketahui Yosef sudah dipanggil sebanyak sembilan kali oleh penyidik Polres Subang.

Sementara itu, sejauh ini belum ada informasi lanjutan terkait dengan kembalinya pemanggilan Yosef oleh pihak penyidik dari Polres Subang tersebut.

Baca juga: Ada Kejanggalan dari Kesaksian Yosef Saat Masuk Rumah Pertama Kali, Ini Kata Pakar Mikro Ekspresi

Baca juga: Ada Apa ya? Yosef Kembali Dipanggil Polisi untuk ke 9 Kalinya, Ini Keterangan Kuasa Hukumnya

Sebelumnya, tim kuasa hukum dari Yosef Jajang Supriatna menyebutkan bahwa pihaknya bersama kliennya tersebut akan terus kooperatif kepada pihak kepolisian apabila untuk kedepannya masih membutuhkan keterangan tambahan.

"Ya sejauh ini sama kita akan terus kooperatif kan ya pada intinya terkait dengan pemanggilan nantinya tersebut," ujar Jajang Supriatna tim kuasa hukum Yosef saat ditemui dikantornya yang berada di Kabupaten Subang, Jumat (10/9/2021).

Seperti diketahui, kasus meninggalnya Tuti serta anaknya Amalia tersebut masih menjadi misteri sampai dengan saat ini.

Pasalnya, sampai di hari ke 27 pasca ditemukannya kedua mayat ibu dan anak didalam bagasi mobil miliknya, pihak kepolisian masih juga belum bisa mengungkap kasus yang sudah menjadi perhatian publik ini.

Terawangan Mbah Mijan

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang rupanya turut menyita perhatian Mbah Mijan.

Paranormal itu ikut mengomentari kasus Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Tragedi Tuti dan Amalia ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard di depan halaman rumah di Kabupaten Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021 lalu.

Mereka berdua disebut merupakan korban rajapati.

Sampai tulisan ini dibuat, Minggu (12/9/2021) siang, siapa pelaku dari kasus itu belum diketahui.

Namun, pihak kepolisian sudah melakukan perkembangan terkait kasus tersebut sering diinfokan kepada masyarakat.

Kini, Mbah Mijan mengapresiasi pihak kepolisian di Subang.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang, Wanita Misterius Terekam CCTV Buang Sesuatu di Dekat TKP, Naik Mobil Silver

Melalui postingan di akun Instagram-nya, Mbah Mijan terlihat mengunggah tangkapan layar sebuah berita di media daring.

Berita itu berisi mengenai polisi yang sudah mengetahui petunjuk ada di mana HP korban, Amalia.

Sebelumnya, HP Amalia memang disebut hilang.

Dalam kolom caption, Mbah Mijan menyebut, sebentar lagi warganet atau netizen akan mengetahui siapa pelaku kasus perampasan nyawa ibu-anak di Subang.

"Subang Update!

"Kasus rajapati ibu dan anak di Subang terus menggelayuti seluruh netizen yang penasaran.

"Dilansir dari OkeZone.Com, pihak kepolisian telah mengantongi bukti kuat dan sebentar lagi, netizen akan mengetahui siapa pelakunya.

"Bravo Pak Polisi Subang, tetap semangat, kami support full," tulis @mbahmijan.

Paranormal terkenal, Mbah Mijan ikut mengomentari kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang. (Instagram @mbahmijan)

Sebelumnya, Mbah Mijan juga sempat mengunggah terkait kasus tersebut.

Dalam postingannya, Mbah Mijan menyebut data phone number dari kasus itu adalah kuncinya.

Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut apa maksud postingannya.

"Data Phone Number is Koentji!," tulis Mbah Mijan.

Mbah Mijan ikut mengomentari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang. (Instagram @mbahmijan)

Fakta-fakta Terbaru Kasus Subang

Berikut ini kumpulan fakta kasus kematian ibu dan anak di Subang setelah 24 hari berlalu.

Keluarga Pusing

Kakak Tuti, Yeti Mulyati (60) pusing memikirkan pelaku perampasan nyawa adik dan keponakannya itu.

Belum terungkapnya kasus kematian ibu dan anak itu membuat keluarga lelah menunggu.

Kendati demikian, Yeti tetap optimis pelaku kejahatan dapat ditangkap dan diadili.

"Lelah banget pastinya apalagi pihak kepolisian juga lelah tapi saya percayakan semuanya kepada pihak berwajib untuk segera menangkap pelaku," ujar Yeti kepada wartawan saat selesai menggelar pengajian akbar di dekat lokasi kejadian di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Kamis (9/9/2021) malam.

Yeti Mulyati (60) saat menunjukan foto keluarga dari Tuti korban pembunuhan di Subang ()

Yeti berharap keadilan berpihak kepada korban.

"Saya juga menunggu sampai kepala saya sakit, mudah-mudahan secepatnya terungkap," katanya.

Alat Bukti Termasuk HP Amalia

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebutkan bahwa pihak penyidik dari Polres Subang sudah menerima dari labfor tersebut.

"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujar Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago saat memberikan keterangan. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Sejak kasus Subang menjadi perhatian, kepolisian bekerja melakukan penyidikan ketat.

Mulai dari mengumpulkan kesaksian dari para saksi, jejak digital, hingga barang yang menjadi saksi bisu perampasan nyawa terhadap ibu dan anak tersebut.

Selain itu, polisi juga memperkuat pengembangan kasus lewat pemeriksaan terpadu.

Kini, akhirnya penyidik Polres Subang berada dalam tahap menghimpun dua alat bukti kuat.

Adapun dua alat bukti kuat itu dinilai dapat mengungkapkan pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Dua bukti kuat itu adalah hasil laboratorium forensik dan keberadaan ponsel Amalia.

Ponsel Amalia tidak sempat ditemukan di lokasi kejadian.

Baca juga: Hasil Labfor Kasus Subang Sudah Dikantongi Polisi, Saksi Ini Akan Diperiksa Kembali, Ini Kuasa Hukum

Hasil Laboratorium Forensik

Dari perkembangan kasus Subang tersebut saat ini, kepolisian sudah menerima hasil laboratorium forensik dari Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan penyidiki saat ini melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).

Hasil forensik tersebut meliputi sidik jari dan identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh hingga penentuan senyawa sepert obat-obatan atau bahan kimia berbahaya lainnya.

Dalam kasus ini, polisi juga melakukan tes DNA pada sejumlah anggota keluarga terdekat.

Seperti pada Yosef suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, M istri muda yosef, anak-anak M hingga anak laki-laki Yosef, Yoris.

"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujar Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).

Kini hasil labfor tersebut masih dalam pengembangan analisis.

Adapun pengembangan dilakukan berdasarkan keterangan para saksi tertetu.

Dari 23 saksi kata Erdi, ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan.

Jumlah saksi mengerucut berkaitan kesesuaian dengan hasil laboratorium forensik.

Kendati begitu, meski sudah berada tahap pencerahan, Erdi enggan menduga-duga siapa pelaku kejahatan tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar itu meminta doa agar kasus Subang itu segera terungkap dalam waktu dekat.

"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujarnya.

Yosef akan Kooperatif

Tim kuasa hukum Yosef (55) dan istri muda akan terus kooperatif dengan pihak kepolisian apabila untuk kedepannya masih membutuhkan keterangan tambahan dari kliennya tersebut.

"Ya sejauh ini sama kita akan terus kooperatif kan ya pada intinya terkait dengan pemanggilan nantinya tersebut," ujar Jajang Supriatna, tim kuasa hukum Yosef saat ditemui dikantornya yang berada di Kabupaten Subang, Jumat (10/9/2021).

Namun, kata Jajang, sampai dengan saat ini belum ada pemanggilan kembali oleh pihak kepolisian terkait dengan dimintanya keterangan tambahan kepada pihaknya maupun kepada kliennya sendiri.

"Sampai sejauh ini belum ada pemanggilan kembali kepada klien kami dari pihak penyidik dari Polres Subang," katanya.

Menurut Jajang, pihaknya tidak ada persiapan apapun apabila nantinya Yosef akan kembali dipanggil oleh pihak penyidik dari Polres Subang, akan tetapi pihaknya menegaskan untuk terus kooperatif dalam pengungkapan kasus ini.

"Tidak ada, untuk persiapan tidak ada kami terus kooperatif saja apa yang dibutuhkan kepolisian akan kami hadirkan klien kami," ucapnya.

Berita Terkini