Perusuh di Bandung Diduga akan Gelar Demo Susulan Bawa Senjata Api, Obat-obatan dan Besi

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Bandung menolak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang telah ditetapkan sampai 25 Juli 2021, Rabu (21/7/2021).

Kabarnya, aksi susulan bakal kembali dilakukan Sabtu 24 Juli 2021 secara serentak di berbagai daerah.

"Sampai sekarang ini kalau ada aksi Nasional, kami belum menerima izinnya, kami menyampaikan kalau ada masyarakat yang ingin menyampaikan aaspirasinya silakan, beberapa orang ditunjuk, bisa kita arahkan, tidak harus mengajak massa sehingga berkerumun seperti kemarin," katanya.

Baca juga: Kelompok Berbaju Hitam-hitam Bawa Bom Molotov Saat Demo Tolak PPKM di Balai Kota, Ini Kata Polisi

Seorang Perusuh Ditetapkan Tersangka

Polisi menetapkan H sebagai tersangka, remaja di bawah umur itu kedapatan membawa empat botol bom molotov saat ikut dalam aksi unjuk rasa menolak PPKM Darurat di Balai Kota Bandung, kemarin.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Manopang mengatakan, H terbukti sengaja membawa bom molotov tersebut untuk digunakan saat aksi demo di Balai Kota.

"Sudah kita tetapkan tersangka, yang bersangkutan kita kenakan pasal 187,  jo pasal 53, yaitu memiliki barang atau benda yang mengandung bahan peledak, yang membahayakn bagi nyawa dan harta benda, ancaman hukumannya itu delapan tahun," ujar Adanan, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (22/7/2021).

Massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Bandung menolak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang telah ditetapkan sampai 25 Juli 2021, Rabu (21/7/2021). (TribunJabar.id/Nandri Prilatama)

Dari hasil pemeriksaan, H disuruh seseorang untuk membawa bom molotov. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengamankan orang yang meminta H membawa bom molotov tersebut.

"Akan kita kembangkan ke yang memerintahkan itu, identitasnya sudah kita dapat," katanya.

Sementara itu, sekitar 170 orang yang sempat diamankan polisi pasca demo menolak PPKM kemarin, diindikasikan terkait dengan kelompok Anarko.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ada identitas berupa bendera hingga pakaian yang mengarah pada kelompok tersebut.

"Ada indikasi mereka kelompok-kelompok Anarko karena kita temukan bendera, ada beberapa pakaian yang identitasnya Anarko," ucapnya.

Sekitar 170 orang yang terdiri dari pelajar SMP, SMA dan pengangguran itu sempat diamankan itu kini telah dipulangkan usai dilakukan pendataan.

"Mereka bukan dari elemen pengemudi ojol, atau pedagang, mereka murni kelompok yang memang berseberangan dengan kebijakan pemerintah," katanya.

Baca juga: Bom Molotov Meledak, Kelompok Berbaju Hitam-hitam Diamankan Polisi Saat Demo Penolakan PPKM Darurat

5 Bom Molotov

Polisi menemukan sejumlah bom molotov yang dibawa salah satu kelompok, saat aksi unjuk rasa menolak PPKM Darurat di Balai Kota Bandung, Rabu (21/7/2021).

Halaman
1234

Berita Terkini