Tour and travel tersebut menawarkan produk menikah di dalam bus.
"Akhirnya kita ambil opsi ketiga, nikah di bus, cuma ngundang keluarga inti," ungkapnya.
Baca juga: Langgar PPKM Darurat, PT GII Indramayu Didenda Rp 10 Juta, Pemangku Hajatan Juga Didenda Rp 5 Juta
Pengatin Keliling Jalan Tol
Titin, sang pengantin wanita mengungkapkan pernikahan di dalam bus itu dilangsungkan pada Minggu (11/7/2021).
Pengantin dan keluarga inti yang turut menghadiri pernikahan di dalam bus berkeliling jalan tol sambil menikmati hidangan yang sudah disediakan.
Titin menjelaskan, awalnya bus dan rombongan keluarga menjemput penghulu di KUA Sambi pukul 07.00 WIB.
Kemudian bus berjalan dan langsung dilakukan ijab qobul.
Setelah selesai akad nikah, bus kembali ke KUA Sambi untuk mengantar petugas KUA.
"Habis itu bus lanjut masuk ke pintu tol Kartasura, di dalam bus ada acara pasrah tampi, terus kita juga makan di situ, sama sungkeman juga," ungkapnya.
Bus kemudian melaju menuju arah Salatiga.
"Kita berhenti di rest area Salatiga, di sana istirahat bentar dan foto-foto. Setelah itu putar balik di gerbang tol Bawen," ungkapnya.
Titin mengatakan, untuk sewa bus di luar konsumsi, biaya yang dikeluarkan sekira Rp 4 juta.
"Biaya nikah di dalam bus, termasuk sewa dan pambiwara (MC) sekitar Rp 4 juta, sesuai paket yang disediakan, ada video cinematic juga," ungkapnya.
Baca juga: Nekad Gelar Hajatan di Masa PPKM Darurat, Tamu Undangan Dibubarkan dan Terancam Hukuman
Hindari Kerumunan
Prosesi pernikahan unik pasangan pengantin Titin Rachmatul Ummah (23) dan Angga Hayu Joko Siswoyo (26) berlangsung dengan lancar meski digelar di dalam bus.