"Keputusan tersebut melalui rapat pleno DPD PDIP Jabar tiga hari yang lalu. Diputuskan Pak Ketut diutus ke sini (Cimahi) sebagai Plt Ketua DPC PDIP. Penunjukkan itu sudah melalui mekanisme dan aturan partai. Tidak 'ujug-ujug'," ujarnya.
Achmad yang akrab disapa Agun yang turut menjabat Ketua DPRD Kota Cimahi itu mengatakan, penunjukan Ketut sebagai Plt Ketua disebabkan karena masalah disiplin partai yang dilakukan Denta Irawan. Dia dianggap indisipliner karena selama tiga bulan tidak melakukan laporan kepada DPD PDIP Jabar.
"Sampai laporan ke KPU urusan Pemilu 2019 pun Denta tidak ada," jelasnya. Terkait pelanggaran indisipliner yang dilakukan Denta, Agun enggan membeberkan lebih detail.