TRIBUNCIREBON.COM - Cuma Modal HP dan NIK, Bisa Cek Bansos PKH yang Cair Bulan Ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif bantuan sosial dari pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Selanjutnya, berapa besar bantuan PKH, apa syarat untuk mencairkan bantuan ini, dan bagaimana cara memeriksa daftar penerimanya?
Baca juga: LOWONGAN KERJA PT KAI 2025, Segera Simak Syarat, Formasi yang Dibuka hingga Cara Daftarnya
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada keluarga yang membutuhkan, sesuai dengan kategori anggotanya.
Bantuan ini diberikan setiap empat bulan sekali (per tahap), dan jumlah total bantuan disesuaikan setiap tahun.
Bantuan PKH disalurkan baik secara tunai maupun non-tunai melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui kantor pos. Berikut adalah rincian bantuan berdasarkan kategori:
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan (total Rp 3 juta per tahun):
-SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan (total Rp 900.000 per tahun),
-SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan (total Rp 1,5 juta per tahun),
-SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan (total Rp 2 juta per tahun)
-Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan (total Rp 3 juta per tahun)
-Lansia: Rp 600.000 setiap 3 bulan (total Rp 2,4 juta per tahun)
-Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan (total Rp 2,4 juta per tahun).
Baca juga: NASKAH Khutbah Jumat Besok 29 Agustus 2025: Membangun Rumah Tangga Kokoh Tanpa Perselingkuhan
Syarat untuk menerima bansos PKH 2025
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemensos, kategori penerima bansos PKH 2025 mencakup: