Sopir Angkot Brutal di Baleendah Jadi Tersangka, Terancam Dikurung di Jeruji Besi Selama 9 Tahun

Editor: Fauzie Pradita Abbas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung menggelar razia terhadap angkot di Jalan Baleendah- Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (31/5/2021).

"Jadi ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Hari ini sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Menutut Hendra, saat kejadian memang ada indikasi, pelaku dalam pengaruh minuman keras.

"Kami sedang melakukan pengecekan dan hasilnya masih menunggu dari laboratorium," katanya.

Hendra mengungkapkan, kondisi sopir tersebut sekarang sudah dalam keadaan baik, bisa berkomunikasi dengan lancar.

"Artinya, yang terjadi persekusi saat itu tak mengancam nyawa, kondisinya baik saat ini," ujar Hendra.

Berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan, kata Hendra, pada awalnya adalah angkot tersebut berserempetan dengan truk.

"Akibat penasaran atau marah, akhirnya dia balik mengejar truk tersebut, yang terjadi adalah beberapa kali senggolan, termasuk tabrakan yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Empat orang yang ditabrak angkutan kota di Jalan Raya Siliwangi, Kelurahan Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (29/5), sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan.

Satu orang di antaranya meninggal dunia dalam perjalanan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Instalasi Gawat Darurat RSUD Al Ihsan, empat korban tersebut adalah Sutarno (55), warga Babakan Priangan, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Sutarno dinyatakan meninggal dunia saat dibawa dari lokasi kejadian ke rumah sakit.

Baca juga: KECELAKAAN Truk Tronton Terguling, Tanjakan Gentong Tasik Sempat Macet, Mobil Mengular Hingga 3 Km

Korban selanjutnya adalah Dita (16), warga Cikopo, Desa Bumiwangi, Kecamatam Ciparay, dan Ica Saptini (18), warga Desa Cikoneng, Kecamatan Ciparay.

Keduanya sudah bisa menjalani rawat jalan dan dipersilahkan pulang.

Sedangkan satu korban lainnya adalah Dani Syam (49), warga Karasak, Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay. Dani masih dirawat di RSUD Al Ihsan setelah menjalani penanganan intensif di IGD.

Dani mengatakan ia tidak ingat apapun mengenai kejadian tersebut. Ia baru tersadar di IGD dengan luka yang dialami di bagian kepala dan kaki kirinya. Sedangkan seluruh badannya merasa sakit sehibgga ia kesulitan bergerak.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Brebes, Ambulans Bawa Jenazah Bertabrakan dengan Truk, 4 Orang Tewas

Halaman
1234

Berita Terkini