Duit Rp 32 Juta untuk Naik Haji Raib, Pedagang Bakso di Karawang Tertipu Investasi Bitcoin Bodong

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tergiur investasi bitcoin, Toni Haryanto (46), pedagang bakso di Desa Duren, Kecamatan Klari, Karawang tertipu hingga Rp 35 juta.

Sore itu, Toni datang ke Mapolres Karawang hendak melaporkan penipuan investasi bitcoin di media sosial.

"Saya konsultasi dahulu, lalu saya diminta untuk ke bank dahulu untuk membawa bukti rekening koran," katanya.

Penipuan itu berawal dari Toni dari Facebook. Toni menemukan akun grup bernama Bitcoin Indonesia.

Kemudian ia mengklik tautan tawaran investasi bit coin. Setelah Toni dimasukkan sebuah grup aplikasi telegram bitcoin_indonesia.

Toni kemudian diminta untuk transfer sejumlah uang dengan modus titip dana, yang kemudian ditawarkan akan mendapatkan keuntungan 10 persen satu hari.

Pertama ia mentrasnfer Rp2 juta rupiah, kemudian sempat ditransfer kembali uang senilai Rp2,2 juta. Karena ada untung Toni mulai transfer kembali Rp2 juta.

Lalu pada titip dana ke tiga, Toni mentransfer uang kembali senilai Rp2 juta. Tetapi uang modal dan untung 10 persen, tidak kunjung datang.

Karena penasaran, Toni menanyakan kepada admin grup.

Baca juga: Camat di Sukabumi Ditangkap, Diduga Lakukan Penipuan Pembuatan Sertifikat Tanah Rp 1,2 Miliar

Ia justru diminta mentransfer kembali uang senilai Rp8,9 juta,Rp5,1 juta dan Rp9,8 juta dengan alasan adanya pajak investasi.

"Tetapi uang tidak juga muncul. Lalu saya agak nyecer di gruf. Hingga admin gruf memblok chat saya," katanya.

Berita Terkini