Info CPNS 2021
Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK yang Tersedia di Pemkab Cirebon, Tenaga Guru Paling Banyak
terdapat juga 58 formasi CPNS untuk tenaga teknis di sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemkab Cirebon membuka ribuan formasi CPNS dan CPPPK pada tahun ini.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, jumlahnya mencapai 4.338 formasi.
Menurut dia, dari jumlah tersebut tenaga guru menjadi formasi yang terbanyak.
"Penerimaan tenaga guru mencapai 4157 orang," ujar Imron Rosyadi saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (28/5/2021).
Ia mengatakan, statusnya adalah pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Baca juga: Bocoran Tips Lolos Seleksi Administrasi CPNS & PPPK dari Kepala BKD Jabar, Cermati Sebelum Daftar
Baca juga: SELEKSI CPNS 2021, Mau Tahu Formasi dan Kuota CPNS Majalengka, Ini Kata BKPSDM
Baca juga: Kuota CPNS Sumedang Hanya 175 Orang, Sementara P3K Mencapai 1.079 Orang yang Diusulkan
Selain itu, formasi tenaga kesehatan juga dibuka dan kuotanya sebanyak 123 orang.
"Dari 123 formasi tenaga kesehatan tersebut, terdiri dari 33 CPNS dan 90 PPPK," kata Imron Rosyadi.
Imron menyampaikan, terdapat juga 58 formasi CPNS untuk tenaga teknis di sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Cirebon.
Di antaranya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pertanian, dan Dinas Perdagangan.
Selain itu, formasi tersebut juga tersedia di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, Dinas Kearsipan, dan Dinas Pengendalian Penduduk.
"Jumlah formasi CPNS dan CPPPK di Pemkab Cirebon ditentukan langsung Kemenpan RB RI," ujar Imron Rosyadi.
Kuota dari Kemenpan
Pemkab Cirebon mendapat kuota ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK).
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, kuota yang tersedia mencapai 4338 CPNS dan CPPPK.