Diketahui, tidak sedikit pemudik yang memilih pulang kampung lebih awal untuk menghindari petugas.
Mereka pulang ke kampung halaman sebelum larangan mudik diberlakukan pemerintah pada 6 Mei 2021 kemarin.
Karenanya, pemerintah Kabupaten Indramayu, sekarang ini tengah melakukan langkah-langkah antisipasi.
Baca juga: Kisah Sedih Kakak Adik di Garut yang Berlebaran Tanpa Orang Tua, Bapak Ibunya Tewas di Septic Tank
Baca juga: INFO LOKER di Rans Entertainment, Perusahaan Milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Buka 2 Posisi
Yakni dengan peningkatan tracing penanganan kesehatan 3T (Testing, Tracing, Treatmen) bagi masyarakat yang mudik sebelum penyekatan.
Apabila ditemukan adanya pemudik yang terkonfirmasi positif Covid-19, mereka akan langsung diisolasi di Rumah Sakit MIS Krangkeng Indramayu.
Para pemudik itu juga diwajibkan melaksanakan karantina mandiri selama 5x24 jam dengan biaya ditanggung sendiri di tempat karantina yang disiapkan pemerintah desa.
"Satgas tingkat RT/RW kami minta rutin melakukan pendataan terdapat pendatang dan melaporkan ke Satgas Desa dan Satgas Desa melaporkan kepada Satgas Kabupaten," ucapnya.