Prostitusi Online di Cirebon Terbongkar

Baru Beroperasi Satu Bulan, Anak Muda 20 Tahun Ini Punya 3 Anak Asuh Wanita Panggilan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hubungan intim

Menurut dia, praktek prostitusi online yang dilakukan tersangka adalah menggunakan aplikasi MiChat.

"Tersangka membuat akun MiChat memakai nama Sherli dan memasang foto perempuan," kata M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS - Prostitusi Online Berkedok Pijat Plus-plus di Cirebon Terbongkar, Pakai MiChat

Baca juga: Petugas Temukan Tisu Bekas Sperma, Panti Pijat di Kota Kediri Diduga Jadi Sarang Prostitusi

Ia mengatakan, tersangka juga membuat status yang menawarkan jasa pijat plus-plus bertarif Rp 250 ribu dan durasinya selama 1,5 jam.

Saat ada konsumen, tersangka akan menjemput rekannya yang berjenis kelamin wanita kemudian mengantarnya ke penginapan yang telah disepakati.

"Layanan pijat yang ditawarkan sudah termasuk hal-hal tidak senonoh," ujar M Syahduddi.

Bahkan, wanita yang memijat juga bisa menawarkan esek-esek jika konsumen sepakat untuk menambah biaya.

Syahduddi menyampaikan, saat pengungkapan itupun ditemukan uang senilai Rp 1 juta yang diduga merupakan biaya tambahan esek-esek tersebut.

Pihaknya pun mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan kasus prostitusi online berkedok pijat plus-plus.

"Di antaranya, ponsel, alat kontrasepsi, seprai, pelumas memijat, uang tunai Rp 1 juta, dan lainnya," kata M Syahduddi.

Baca juga: Persib Bandung Lagi Banjir Pujian, Tak Pernah Kalah di Piala Menpora, Progres Dinilai Menjanjikan

Baca juga: BREAKING NEWS: Korban Ledakan Tangki Pertamina Balongan Indramayu Meninggal Bertambah, Masih SMA

Berita Terkini