Petugas Gabungan Temukan Senjata Api Laras Panjang & Pistol Mainan Saat Razia Lapas Kelas I Cirebon

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pistol mainan yang diamankan dari hasil sidak di Lapas Kelas I Cirebon, Jalan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (6/4/2021) malam.

Mereka tampak menyisir sejumlah blok sel tahanan dan memeriksa setiap sudut kamar yang ditempati warga binaan.

Razia yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas.

Barang-barang itu tampak dikemas dalam beberapa karung besar kemudian dijejerkan di halaman dalam Lapas Kelas I Cirebon.

Adapun barang-barang hasil sidak itu dari mulai peralatan memasak, termos air panas, ponsel berikut pengisi daya hingga headsetnya, dan lainnya.

Bahkan, petugas juga berhasil mengamankan dua senjata api mainan yang terbuat dari plastik dan kayu.

Sejumlah petugas saat menyidak sel tahanan Lapas Kelas I Cirebon, Jalan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (6/4/2021) malam. (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Bentuk senjata api mainan yang terbuat dari kayu terlihat seperti pistol yang seluruh bagiannya ditutupi selotip hitam.

Sementara senjata yang terbuat dari plastik merupakan jenis senjata laras panjang.

"Benda-benda ini didapatkan dari sel tahanan warga binaan," kata Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Agus Irianto, saat ditemui usai sidak.

Ia mengatakan, barang lainnya yang diamankan dari hasil sidak di antaranya, cutter kecil, gunting, pemotong kuku, paku, dan lainnya.

Selain benda yang dianggap berbahaya semacam itu, petugas juga menyita kipas angin, ricecooker, kompor, hingga sekop.

Tidak hanya dalam bentuk utuh, barang tersebut tampak merupakan bagian-bagiannya yang masih terpisah.

"Barang-barang ini tidak boleh berada di dalam lapas, sehingga diamankan," ujar Agus Irianto.

Baca juga: Razia Narkoba dan Tahanan Lesbian di Rutan Perempuan Bandung, Petugas Temukan Benda-benda Ini

Baca juga: Dalam Seminggu, Polisi Indramayu Razia Ratusan Botol Miras dan Tuak, Penjualnya Diberi Tindakan IniĀ 

Berita Terkini