Razia Narkoba dan Tahanan Lesbian di Rutan Perempuan Bandung, Petugas Temukan Benda-benda Ini
Selain itu, razia juga dilakukan untuk mengantisipasi aktifitas seksual menyimpang seperti lesbian.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Petugas gabungan dari Kanwil Kemenkum HAM Jabar menggelar razia rutin di Rutan Perempuan Bandung di Jalan Raden Roesbandi, Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, Selasa (6/4/2021).
Pantauan Tribun, petugas dari Kemenkum HAM, BNN Kota Bandung hingga TNI dan Polri mendatangi setiap kamar di gedung tahanan yang terdiri dari dua lantai.
Razia itu dilakukan untuk mencari barang-barang terlarang seperti narkoba.
Dari hasil razia, petugas mengaku hanya menemukan parfum, gunting kuku, pisau kecil atau cutter, jepit rambut hingga korek api.
Baca juga: Geledah Kamar Napi, Petugas Gabungan di Majalengka Temukan Sejumlah Senjata Tajam
Baca juga: Mencegah Praktik Lesbian, Rutan Perempuan Bandung Batasi Ruang Gerak Buci Berprilaku Seks Menyimpang
"Pada razia gabungan kali ini memang kami tidak menemukan barang-barang mencurigakan," ucap Kepala Rutan Perempuan Bandung, Moneka Mayamurti di Rutan Bandung.
Selain itu, razia juga dilakukan untuk mengantisipasi aktifitas seksual menyimpang seperti lesbian.
Kasus perilaku seks menyimpang sempat diungkap Tribun pada 4 Februari 2020.
Dia memastikan kasus lesbian di Rutan Bandung tidak ada dan tidak terjadi lagi.
"Kami pastikan tidak ada dan itu terjadi sebelum saya masuk disini," ucap Moneka.
Upaya yang dilakukan, kata dia, salah satunya dengan mewajibkan setiap tahanan perempuan memanjangkan rambutnya, di samping juga melakukan pembinaan rohani.
"Kami wajibkan tahanan agar berambut panjang, tidak berambut pendek. Lalu tidak boleh pakai baju yang ketat dan pendek. Dan selama di dalam rutan, untuk yang muslim juga berpakaian hijab," ucap Moneka.
Baca juga: Suami Ikut Nonton Istri Saat Melayani Pria Hidung Belang di dalam Kamar, Pasang Tarif Rp 1 Juta
Baca juga: Profesor M Berhubungan dengan Era Setyowati di Bali dan Bantu Biayai Kuliah Miss Landscape di LSPR
Razia di Lapas Majalengka
Lapas Kelas II B Majalengka menggelar penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/4/2021).
Penggeledahan dilaksanakan secara gabungan petugas Polres Majalengka dan jajaran Lapas itu sendiri.