Namun, menurut T, kalau ingin nikah, ia harus menanyakan ke orang ahlinya.
Ia ingin tahu bisa atau tidak menikah dengan calon yang masih di bawah umur.
"Saya bertanya ke teman yang profesinya amil."
"Jawabannya silakan jalani tapi harus sidang dispensasi dulu," katanya.
Akhirnya, kata T, ia dan M akan menjalaninya.
"Banyak yang berbicara, harus nikah agama, tapi saya takut berbenturan dengan aturan," katanya.
T mengungkapkan, ia baru menjalin hubungan asmara tiga bulan jalan, dimulai awal bulan Januari hingga sekarang.
"Awal ketemu hari Sabtu saat anak uwaknya sedang hajatan, tanggalnya saya lupa."
"Jadi ketemu Neng tidak sengaja di tempat hajatan anak uwaknya," ucap T.
T sendiri mengaku bingung, kenapa Neng mau dengan Ia.
"Padahal, umur saya sudah tua," ucapnya.
T kini tengah menanti surat akta cerai dengan istrinya terdahulu.
Baca juga: Tukang Jahit Mengamuk Membacok Ibu-ibu dan Seorang Anak, Pelaku Juga Membakar 4 Kios
Baca juga: Sebelum Baku Tembak Wanita Terduga Teroris di Mabes Polri Sempat Menanyakan Ini ke Polisi
Keseharian M
M sehari-hari diketahui berkegiatan membantu orang tuanya.
Selain membantu ibu angkatnya, setiap harinya M membantu ayahnya untuk mencari rongsok di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.