Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Neno Warisman terlihat hadir di acara pokok perkara pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa eks Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab ( MRS) alias Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Saat itu Neno Warisman yang hadir dengan pakaian muslim tertutup berwarna cokelat muda, mengaku ingin melakukan peliputan.
Hal tersebut dia tunjukkan dengan tanda berupa kartu pers yang tergantung di lehernya, sebagaimana yang dilakukan wartawan.
"Ya saya meliput saya dari dewan redaksi Satu Indonesia News Network," kata Neno Warisman kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Hakim Perintahkan Polisi Ambil Paksa Habib Rizieq Hadir di Persidangan Virtual,Gunakan Cara Apapun
Baca juga: Aprilia Manganang Langsung Peluk Jenderal Andika Perkasa Usai Namanya Jadi Aprilio Perkasa Manganang
Lebih lanjut kata aktris senior itu, kehadiran dirinya dalam persidangan ini bukan sebagai simpatisan dari Habib Rizieq, melainkan untuk mendukung kebijakan hukum yang konstituen.
Karena menurutnya, jalannya sidang Habib Rizieq Shihab ini harus diperlakukan sama dengan terdakwa lain yang hukuman dan kasusnya serupa.
"Saya mendukung apa yang sudah konstitusi katakan, jadi siapapun dia, kalau perlakuan hukum itu harusnya sama. Jadi jika terjadi perlakuan yang berbeda itu namanya disparitas, nah itu tidak benar," kata Neno.
Dirinya juga menyayangkan terkait sikap pengadilan yang tidak membolehkan masyarakat atau bahkan penasihat hukum Habib Rizieq masuk ke dalam ruang persidangan.
Baca juga: Rizieq Shihab Marah dan Menolak Lagi Sidang Online, Ngaku Dipaksa: Saya Didorong, Dihinakan
Baca juga: Ini Sosok Wakasad Bakti Agus Fajari, Dampingi Jenderal Andika Perkasa, Kenyang Operasi di Timtim
Menurutnya, pelarangan penasihat hukum dan terdakwa untuk hadir di ruang sidang bisa dijadikan preseden besar bahwa telah terjadi hal yang mencederai asas demokrasi.
"Jadi ketidakhadiran penasihat hukum, terdakwa ini satu preseden besar. Dan ini mencederai sebenernya atas demokrasi yang harusnya kita jaga," tukasnya.
Sebelumnya, anggota kuasa hukum Rizieq Shihab, Zainudin mengatakan terdapat sekitar 30 anggota kuasa hukum Rizieq Shihab yang tidak dapat memasuki ruang sidang.
"Perwakilan sudah ada yang masuk tadi empat orang, kalau yang sekarang terlihat sama saya (yang tertahan) ada 30an ya," kata Zainudin.
Pihaknya saat ini tengah melakukan negosiasi kepada pengadilan terkait izin untuk keikutsertaan seluruh anggota kuasa hukum di dalam ruang sidang.
Kendati demikian, jika pihaknya tetap tidak diizinkan masuk maka sebagian yang tertahan akan mengikuti jalannya sidang via virtual.