Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Majalengka bakal menerapkan maklumat denda Rp 2 miliar jika ada anggota yang memakai atribut tanpa izin.
Seperti diketahui, maklumat tersebut diterbitkan DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat tentang larangan penggunaan merek, lambang bendera, dan atribut Partai Demokrat lainnya, tanpa izin.
Hal ini ditujukan baik perseorangan maupun kelompok, khususnya yang mempunyai tujuan dan kepentingan tertentu yang merugikan kepentingan hukum Partai Demokrat.
Baca juga: Datang Sendiri-sendiri, Sepasang Remaja Mesum di Lantai II Kafe, Direkam & Disebar Pengunjung
Ketua DPC Demokrat Majalengka, Fuad Abdul Azid mengatakan, maklumat itu sudah disampaikannya pada rapat pleno terbuka di Sekretariat DPC Demokrat Majalengka pada Senin (15/3/2021) kemarin.
Para anggota pun menyanggupi dan menjaga nama baik partai di masyarakat.
"Sama dengan Demokrat Jabar, siapapun yang melanggar, maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum sebagaimana diatur dalam pasal 100 ayat (1) undang undang Nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000," ujar Abah Fuad sapaan akrabnya, Selasa (16/3/2021).
Ia pun berpesan kepada masyarakat, agar jika mengetahui perbuatan yang menentang maklumat tersebut, agar segera melapor ke DPC Demokrat Majalengka.
Disinggung soal Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara sendiri, Abah Fuad menyatakan bahwa pihaknya menolak kongres tersebut.
Baca juga: Anak Kecanduan Game Makin Banyak Masuk RSJ, Ini Tanda-tanda Gangguan Jiwa Ketergantungan Game
Baca juga: Wanita Hamil di Cikopak Purwakarta Nekat Curi Uang, Sempat Dibuntuti Saksi Mata Saat Mau Beraksi
DPC Partai Demokrat Majalengka tetap tegak lurus dengan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Majalengka solid seratus persen mendukung AHY dan menolak KLB dan alhamdulillah tidak ada satu pun kader yang terlibat, dari awal DPC Demokrat komitmen ke AHY, tidak ada tawar menawar lagi,” ucapnya.
Anggota DPRD Majalengka ini menambahkan, KLB Deli Serdang jelas merupakan upaya pengambilan paksa kepemimpinan Partai Demokrat dari AHY.
Pengambilan paksa partai dalam pandangannya sangat tidak dibenarkan di era demokrasi.
“Sudah bukan zamannya lagi melakukan hal seperti itu, mengambil alih partai secara paksa,” jelas dia.
Dirinya menilai, AHY merupakan sosok pemimpin yang cerdas, tegas dan rela berjuang untuk rakyat.
Baca juga: Meghan Markle dan Pangeran Harry Disebut Diambang Perceraian, Ini Penjelasannya
Hal itu dibuktikan AHY yang kerap ikut turun ke masyarakat bersama kader-kadernya di daerah.
“Saya kira sosok yang memiliki kharisma seperti AHY ini dalam demokrasi diberi kesempatan bukan malah dimatikan, bukan dikudeta,” tandasnya.