Soli menceritakan, warga saat itu berusaha memberikan pertolongan kepada korban.
Namun, sayang, nyawa korban tidak tertolong seusai menerima tusukan pada bagian leher dan dada sebelah kiri.
Warga juga menyayangkan kejadian itu karena hanya di latar belakangi soal urusan harta warisan.
Padahal, sepengetahuan warga, korban tidak mengetahui persoalan tersebut.
Soli menyampaikan yang mengetahui persoalan itu adalah suami korban yang sekaligus kakak kandung pelaku.
"Suaminya tidak ada, kerja di Bandung. Yang kami dengar, pelaku itu dendam soal warisan. Lebih jelasnya di polisi saja," ujarnya.
Baca juga: Penderita Hipertensi Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19, Bisa Sebabkan Komplikasi hingga Kematian
Baca juga: PSK Ini Kaget Teman Kencannya Kakek 70 Tahun Tewas Saat Sedang Berhubungan, Kejang dan Sesak Nafas
Kronologi Pembunuhan
Seorang wanita paruh baya, Carniayah (56) tewas mengenaskan karena ditikam adik iparnya, TAR (40).
Kejadian itu terjadi di Blok Tengah Desa Pengauban, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu pada Minggu (7/2/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: BREAKING NEWS - Gara-gara Warisan, Adik Tega Tikam Kakak Ipar yang Sedang Tidur Hingga Tewas
Baca juga: Mitos Tabrak Kucing di Jalan Bisa Kena Sial, Benarkah? Begini Penjelasan Menurut Agama
Peristiwa sadis yang dilatarbelakangi harta warisan ini pun menghebohkan masyarakat setempat.
Salah seorang tetangga korban, Soli (58) menceritakan, kejadian itu terjadi saat korban tengah tertidur di kamarnya.
"Sebelum masuk ke kamar, pelaku mengambil pisau di dapur korban," ujar dia kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Soli melanjutkan, melihat korban tengah tertidur ia pun dalam sekejap langsung menusukan pisau itu leher dan dada kiri korban.
Korban yang saat itu masih bernapas, diketahui berusaha kabur dan lari menghindari adik iparnya yang kalap.
Pada malam itu, sembari bersimbah darah korban mendatangi kediaman Soli dan menggedor-gedor pintu rumah.