Dukung PKL, DPRD Majalengka: Pemerintah Harus Lebih Perhatikan Aspek Ekonomi Masyarakat

Penulis: Eki Yulianto
Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asosiasi Pedagang Kaki Lima (ASPEK5) Kabupaten Majalengka melakukan audiensi dengan Dewan setempat, Jumat (5/3/2021).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Wakil Ketua DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana menyebut Pemerintah harus lebih memperhatikan aspek ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang kecil.

Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap para PKL yang dianggap tergusur dengan adanya revitalisasi di sejumlah titik.

Baca juga: Merasa Terusir oleh Revitalisasi, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Majalengka Audiensi dengan Dewan

Baca juga: Link Live Streaming RCTI Juventus vs Lazio Liga Italia Minggu Dini Hari, Berikut Prediksi Pemain

Baca juga: Ferdinand Sinaga Kembali ke Persib Bandung, Teken Kontrak 2 Tahun, Siap Hadapi Piala Menpora 2021

"Pemerintah tentu boleh membangun atau mempercantik tapi aspek penghidupan atau ekonomi kerakyatan harus diperhatikan, saya harap eksekutif dalam hal ini instansi terkait ada kebijakan yang jelas, mereka akan ditempatkan di mana," ujar Asep, Sabtu (6/3/2021).

Ia menyebut, permasalahan PKL merupakan hal yang harus didukung untuk menjaga stabilitas ekonomi kerakyatan.

Sebab, PKL merupakan bagian dari masyarakat Majalengka.

Oleh karena itu, harusnya diperhatikan.

“PKL harus diperhatikan lebih agar jangan sampai menjadi (alasan) korban kebijakan Pemda," ucapnya.

Sebagai konsekuensi itu, DPRD berencana akan membuatkan peraturan daerah tentang pedagang kaki lima.

“Kita menginisiasi dan saya harap Pemda juga membuat regulasi tentang PKL dan insyaallah pembahasan dan rumusan terkait peraturan itu akan kami susun selama satu tahun ke depan, karena kan ini sifatnya jangka menengah dan bahan masukan untuk kita,” pungkasnya.

Diketahui, para PKL yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima (ASPEK5) Kabupaten Majalengka melakukan audiensi dengan Dewan setempat, Jumat (5/3/2021).

Hal itu buntut dari para PKL yang merasa terusir dengan adanya sejumlah pembangunan revitalisasi, khususnya di Jalan Ahmad Yani.

Revitalisasi tiga ruang publik di Majalengka sendiri, meliputi Alun-alun Majalengka, Taman Dirgantara dan Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka yang mana dianggap tidak melibatkan pedagang kaki lima.

Oleh karena itu, saat proses revitalisasi para PKL merasa diusir secara perlahan.

Sehingga, penempatan pedagang kaki lima terkesan sembarangan.

Berita Terkini