Kabar Selebritis

Dipunggungi Marshanda saat Bersaksi, Jaksa: Saya Lebih Senang Melihat Wajahnya Dibanding Belakangnya

Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marshanda saat menjawab pertanyaan dan menatal penasehat hukum di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung ( PN Bandung), dan memunggungi jaksa, Selasa (16/2/2021).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Aktris peran Marshanda jadi saksi di persidangan kasus penganiayaan penyanyi Kareen Pooroe dengan terdakwa Arya Satria Claproth di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Bandung, ( PN Bandung) Jalan LLRE Martadinata, Selasa (16/2/2021).

Marshanda menjadi saksi untuk meringankan terdakwa Arya yang dalam kasus ini tidak ditahan. Arya merupakan mantan suami dari Kareen Pooroe, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol.

Baca juga: Janda di Cianjur Melahirkan Tanpa Hamil, Sosok Ayah Bayi yang Dilahirkan Siti Jainah Masih Misterius

Baca juga: Sempat Disebut sebagai Orang Ketiga, Marshanda Jadi Saksi Meringankan Arya Mantan Suami Karen Pooroe

Baca juga: Jadi Kaya Mendadak, Ratusan Warga Desa Sumurgeneng Beli Mobil Baru, Ada Yang Beli 3 Unit Sekaligus

Di depan majelis hakim, Marshanda menceritakan soal hubungannya dengan Arya yang dia akui sudah kenal sejak kecil.

"Saya sudah kenal dengan terdakwa sejak usia saya sembilan tahun, sekarang saya berusia 31 tahun. Saya juga kenal dengan bapaknya terdakwa karena termasuk mentor saya juga," ujar Marshanda.

Hingga akhirnya, Marshanda dan terdakwa lost contact karena terdakwa bersama keluarganya tinggal di Amerika Serikat.

"Saya sudah kenal sejak kecil namun sempat lost contact setelah terdakwa pindah ke Amerika Serikat. Baru pada 2015 kami bertemu lagi," ucap Marshanda.

Marshanda sendiri dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa oleh penasehat hukum terdakwa. Sehingga, penasehat hukum Arya tampak lebih dominan mengajukan pertanyaan.

Saat Caca, panggilan akrabnya itu menjawab pertanyaan, tubuhnya lebih condong ke arah meja penasehat hukum di sebelah kanannya sehingga jaksa dari Kejari Kota Bandung, Melur Kimaharandika dipunggungi.

Jaksa Melur sempat meminta Marshanda agar tubuhnya bisa tegak menghadap ke arah majelis hakim saat memberikan keterangan karena selama memberi keterangan, jaksa hanya melihat punggung Marshanda saja.

"Yang mulia, saksi supaya bisa melihat ke depan karena saya lebih senang melihat wajahnya dibanding belakangnya (punggungnya). Saya juga ingin melihat wajah aslinya," ujar jaksa Melur.

Seketika, suasana persidangan sempat terdengar riuh suara tawa dari pengunjung sidang, termasuk Marshanda dan mengangguk serta mengacungkan jempolnya ke arah jaksa.

"Saya kenal pelapor (Karen Pooroe) pada 2015, saat itu sedang main ke rumahnya ayah terdakwa, Richard Claproth karena pak Richard terbilang mentor saya. Saat itu ada terdakwa bersama pelapor, dan memperkenalkan pelapor sebagai istri terdakwa," ucap Marshanda.

Di persidangan, Marshanda juga mengaku sempat dekat dengan Karen Pooroe bahkan sempat jadi manajernya. Selain itu, Marshanda juga sempat memberi kesaksian ihwal Karen Pooroe sempat melakukan upaya bunuh diri dua kali.

"Iya betul, seingat saya pernah. Dengan cara menjatuhkan diri dari motor saat dengan terdakwa. Saya tahu itu dari terdakwa dan pelapor sendiri via telpon. Jadi saya dekat dengan pelapor, sempat ada hubungan profesional juga, dia sering cerita ke saya," ucap Marshanda.

Halaman
1234

Berita Terkini