Ridho Rhoma atau yang memiliki nama asli Muhammad Ridho terbukti urinnya positif mengandung amfetamine.
Saat ini putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu masih jalani pemeriksaan.
Catatan Tribunnews.com, ini kali ketiga Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba.
• Agar Pasangan Tidak Berpura-pura Sudah Puas, Ini Tanda-tanda Orgasme pada Wanita, Anda Harus Tahu!
• Letkol MI Dipecat Setelah Selingkuh dengan Istri Bawahannya Sendiri yang Berstatus PNS
Ridho baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.
"MR positif amfetamin ya. Masih jalani dulu," kata Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Minggi (7/2/2021).
"Iya amfetamin, itu kan ekstasi kan," lanjutnya.
Sayangnya Yusri Yunus belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan bersama Ridho Rhoma.
"Itu aja dulu, saya mengiyakan.
Kalau saya (sebutnya) MR dulu," ujae Yusri Yunus.
Netizen Serbu Akun Ridho
Netter atau warganet mulai menyerbu akun Ridho Rhoma, menyusul tersiarnya kabar pedangdut putra H Rhoma Irama itu kembali ditangkap polisi kerena terlibat kasus narkoba.
Dari banyaknya komentar warganet itu, di antaranya ada yang menyesalkan, mengapa Ridho Rhoma harus kembali masuk dalam dunia narkoba, ada pula yang mulai tidak bangga lagi.
Ini tentu menjadi kabar buruk buat raja dangdut Rhoma Irama.
• Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Pakai Narkoba Jenis Ekstasi, Positif Amfetamin
Anaknya, Ridho Rhoma ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba.
Padahal, sebelumnya Ridho Rhoma juga pernah ditangkap polisi karena kasus narkoba.