Letkol MI Dipecat Setelah Selingkuh dengan Istri Bawahannya Sendiri yang Berstatus PNS

hakim juga menghukum penjara selama lima bulan terhadap oknum perwira TNI AD berpangkat Letnan Kolonel dengan inisial MI atau Letkol MI.

Editor: Mumu Mujahidin
Freepik
ilustrasi - suami lihat temannya berhubungan intim dengan istrinya 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang oknum perwira TNI dipecat lantaran berselingkuh dengan istri bawahannya.

Pengadilan Militer Tinggi memecat oknum perwira TNI tersebut lantaran terbukti melakukan hubungan intim berkali-kali dengan istri bawahannya yang berpangkat bintara.

Putusan pemecatan dijatuhkan hakim pada 29 Januari 2021 dalam surat putusan bernomor XX-X/XXXXX/AD/XI/2020 (disamarkan-red) yang ditayangkan di website Mahkamah Agung.

Selain pemecatan, hakim juga menghukum penjara selama lima bulan terhadap oknum perwira TNI AD berpangkat Letnan Kolonel dengan inisial MI atau Letkol MI.

Hukuman bagi anggota TNI yang melakukan tindak asusila berupa perselingkuhan bisa sangat berat.

Video Panas Ibu Ajak Dua Anak Gadisnya Beradegan Ranjang dengan Preman Kampung Viral

Istri Ngaku Sengaja Bakar Suami Hidup-hidup, Siapkan Bensin dan Korek, Ini Alasannya

Dalam putusan tersebut, terlihat bagaimana perselingkuhan itu terjadi.

Letkol MI ternyata berselingkuh dengan seorang PNS berinisial MA yang merupakan istri bawahannya.

PNS berinisial MA diketahui istri dari seorang bintara TNI AD yang berdinas di kodam yang sama tetapi berbeda bagian dengan Letkol MI.

Perselingkuhan itu berawal dari Letkol MI yang mengungkapkan rasa sukanya terhadap MA pada Oktober 2019.

Ketika itu Letkol MI mendatangi MA di ruang kerjanya dan menyatakan rasa sukanya.

Berikutnya Letkol MI kerap curhat tentang rumah tangganya, begitu juga MA.

Dari situlah perselingkuhan mulai terjadi bahkan disertai hubungan intim berulang kali.

Selain melakukan hubungan intim berulang-ulang dan berbeda lokasi, Letkol MI beberapa kali memberi uang dan barang untuk MA.

Hubungan intim antara MA dan Letkol MI ini diceritakan oleh MA dalam kesaksiannya yang juga dituangkan di dalam surat putusan pengadilan militer.

Agar Pasangan Tidak Berpura-pura Sudah Puas, Ini Tanda-tanda Orgasme pada Wanita, Anda Harus Tahu!

Keranda dan Makam Sudah Siap, Tunggu Kedatangan Jasad Weni Wanita yang Tewas Ditusuk Bambu di Garut

Terbongkarnya Perselingkuhan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved