Letkol MI Dipecat Setelah Selingkuh dengan Istri Bawahannya Sendiri yang Berstatus PNS

hakim juga menghukum penjara selama lima bulan terhadap oknum perwira TNI AD berpangkat Letnan Kolonel dengan inisial MI atau Letkol MI.

Editor: Mumu Mujahidin
Freepik
ilustrasi - suami lihat temannya berhubungan intim dengan istrinya 

Masih dalam surat putusan, dituangkan pula kesaksian dari istri Letkol MI berinisial RS.

Dalam kesaksiannya, RS menceritakan bagaimana terbongkarnya perselingkuhan antara suaminya dan MA.

Rupanya RS membongkar lemari di ruang kerja suaminya dan menemukan tumpukan kotak sekitar Juni 2020.

Di sana RS menemukan fotokopi KTP atas nama MA dan di kotak lainnya menemukan handphone.

RS lalu membuka handphone tersebut dan menemukan 2 nomor kontak tidak dikenal di kolom panggilan masuk.

Ia kemudian mengontak nomor itu dan ternyata yang mengangkat MA.

Dari situlah perselingkuhan tersebut terbongkar.

Berikutnya RS memanggil suami MA dan MA untuk datang ke rumahnya.

Saat itulah semuanya terbongkar karena akhirnya mengakui segalanya kepada MA.

Berprestasi Tetap Dipecat

Kasus ini pun akhirnya masuk ke ranah sidang militer.

Beberapa hal meringankan dalam persidangan adalah Letkol MI belum pernah terlibat kasus apapun dan memiliki prestasi membanggakan.

Dalam putusannya, hakim menyatakan Letkol MI terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana “Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan”.

Letkol MI kemudian dipidana penjaran lima bulan dan dengan pidana tambahan dipecat dari dinas militer.

(Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selingkuhi Istri Bawahan, Oknum Perwira TNI Berprestasi Itu Tetap Dipecat

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved