Peristiwa itu membuat, Perdana Menteri Korea Selatan membentuk operasi gabungan yang terdiri dari 964 personel dan mengerahkan 8 kapal selam untuk mencari ketiga WNI yang hilang.
IHP diketemukan setelah 13 pencarian atau pada tanggal 10 Januari 2021.
Baca juga: Klarifikasi KBRI Mesir di Cairo Soal Meninggalnya TKW Asal Indramayu di Kamar Mandi Majikan di Mesir
Baca juga: Habib Rizieq Beri Komentar Mangandung Doa, Selangkah Lagi Calon Tunggal Listyo Sigit Jadi Kapolri
Upaya Pemkab
Pemkab Majalengka dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM (DK2UKM) mendorong pihak perusahaan untuk memenuhi semua hak-hak Anak Buah Kapal (ABK) asal Majalengka yang kini telah meninggal dunia.
Kepala Dinas K2UKM Majalengka, Sadili mengatakan pihaknya memastikan pemerintah daerah akan mendorong perusahaan sebagai penyalur ABK asal Majalengka untuk memenuhi hak-haknya.
Sebab, hal itu sudah sesuai prosedur yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan.
"Tentu saja pihak pemerintah daerah, khususnya dari Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM berharap pihak perusahaan yang mana sebagai lembaga penyalur ABK bisa memenuhi hak-hak korban dalam hal ini IHP," ujar Sadili saat ditemui di kantornya, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Breaking News: Jenazah ABK Asal Majalengka yang Tenggelam di Korea Selatan Tiba di Rumah Duka
Baca juga: Begini Sosok ABK Asal Majalengka yang Tinggalkan Istri dan 2 Anak, Korban Kapal Tenggelam di Korsel
Dijelaskan dia, sejak 2017 lalu warga yang berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK) merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Oleh karena itu, Pemerintah akan semaksimal mungkin untuk membantu sesuai dengan tupoksinya.
"Karena sebelum tahun tersebut (2017), ABK bukan masuk ke dalam PMI. Namun, karena saat ini sudah tertera dalam Undang-undang, kami tentunya bertanggung jawab juga," ucapnya.
Sementara, dengan adanya warga Kabupaten Majalengka yang meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan di kapal Korea Selatan, pihaknya ikut berbelasungkawa.
Sadili mendoakan, agar korban di lapangkan kuburnya dan diterima semua amal ibadahnya.
"Pemerintah juga turut berbelasungkawa atas insiden yang menewaskan seorang warga Kabupaten Majalengka di perairan laut Korea Selatan," jelas dia.
Sementara, Peti berisi jenazah IHP, seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Kabupaten Majalengka yang menjadi korban kapal tenggelam di Korea Selatan sendiri tiba di Majalengka, Jumat (22/1/2021).
Adapun jenazah IHP tiba di rumah duka di Blok Cibasale, RT.01/12, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan/Kabupaten Majalengka sekitar pukul 08.00 WIB.
Isak tangis keluarga pecah saat ambulans berhenti di depan rumah duka.
Korban pun dikebumikan di pemakaman umum desa setempat.