Persidangan sendiri masih pada pemeriksaan kelengkapan berkas, belum masuk ke pokok perkara.
Setelah pemeriksaan berkas, majelis hakim akan mempertemukan semua pihak untuk mediasi. Jika mediasi tidak tercapai, akan masuk ke persidangan.
"Ini masalah keluarga, kami sebagai kuasa hukum tergugat berharap kasus ini selesai secara damai saat proses mediasi," ucapnya. (Tribunjabar.id/Mega Nugraha)
Baca juga: 2 Geng Motor di Sumedang Baku Hantam Saat Galang Dana Longsor Cimanggung, Tusuk Pisau ke Bagian Dada
Baca juga: Dedi Mulyadi Kemarin Ngambek ke Pengemis Bandel, Kini Temui Lagi Mereka, Dedi Kembali Beri Bantuan