Anggota Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning Tolak Divaksin Covid-19 Asal Cina, Mending Bayar Sanksi

Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI dari PDIP, Ribka Tjiptaning (kanan) bersama putrinya.

Beredar sebuah unggahan tentang warganet yang mencoba mengecek apakah Presiden Joko Widodo termasuk dalam daftar penerima vaksin Covid-19 gelombang pertama.

Postingan tersebut diunggah akun Muhammad Mustadi @mathdroid di twitter pada 1 Januari 2021. 

Dia menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) presiden yang didapat dari pencarian di Google, sehingga dia tidak bisa memastikan kebenaran NIK tersebut.

Setelah mencoba memasukkan NIK tersebut, hasilnya Presiden Joko Widodo tidak masuk dalam penerima vaksin gelombang pertama bersama para tenaga kesehatan.

Pengunggah menjelaskan bahwa dia hanya mengecek apakah pemilik NIK tertentu ada dalam daftar di web pedulilindungi.id menggunakan suatu aplikasi.

Dia memastikan tidak ada data yang terbobol.

Selain itu disertakan keterangan atau narasi berikut:

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Besok, Senin 4 Januari 2021, Akan Disalurkan 4 Bulan Berturut-turut

Baca juga: Download Lagu OST Ikatan Cinta RCTI. Tanpa Batas Waktu - Ade Govinda feat Fadly Padi

"Hi all, ga perlu kaget/takut/bingung:

1. Gw gatau itu KTP asli atau nggak, hasil Google “ Jokowi NIK”

2. Ada/nggaknya data dari API ini bukan penentu “dapet vaksin apa nggak”, ini cuma shortlist penerima vaksin gratis tahap ini aja.

3. Gak ada data yang bobol, literally cuma cek apakah pemilik NIK tertentu ada dalam daftar atau nggak.

4. Bruteforce cek NIK gak feasible juga saat ini; kita gak tahu berapa persen penerima vaksin tahap ini. 0.1%? 0.001%?

Thanks for the attention, yang mau ngobrol lanjut bisa di channel #vax"

Utas itu telah disukai lebih dari 6.800 kali dan dibagikan lebih dari 1.600 kali.

Warganet lewat kolom komentar bertanya-tanya apakah tidak adanya data presiden artinya dia tidak jadi orang pertama yang divaksin seperti diberitakan sebelumnya.

Baca juga: Formasi Guru Dihentikan Pemerintah pada Penerimaan CPNS 2021 Diganti dengan P3K, Ini Alasannya

Baca juga: Besok Tiga Jenis Bansos Ini Mulai Disalurkan Pemerintah, Salah Satunya Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Halaman
1234

Berita Terkini