Seorang Pria Nekat Nyolong Motor Tetangga, Uang Hasil Curian Dipakai untuk Nikahi Adiknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang pria nekat mencuri motor tetangga dan uang hasil curian dipakai untuk menikahi adiknya.

Kini, adiknya telah hamil satu bulan.

Kelakuan pelaku terungkap dari foto di grup.

Seorang pria asal Payakumbuh, Sumatera Barat, berinisial R, ditangkap karena mencuri motor tetangganya.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh Mochamad Rosidi mengatakan, R awalnya meminjam motor tetangganya.

Setelah itu, R dan adiknya pergi ke Pekanbaru, Provinsi Riau, untuk menjual motor tersebut.

"Motor tersebut dijual seharga Rp 1,5 juta. Setelah itu mereka pergi ke Jakarta," kata Rosidi saat dihubungi lewat ponsel, Rabu (23/12/2020).

Tiba di Jakarta, R dan adiknya pergi ke Bekasi.

Baca juga: Kendaraan Besar dari Jakarta Dialihkan ke Jalur Arteri, Masuk Lagi di GT Palimanan Tol Cipali

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Mau Dimulai Januari 2021? Tunggu Dulu, Baca Penjelasan Dokter Kamil Ini

Di sana, mereka melangsungkan pernikahan dengan uang hasil penjualan motor.

Rosidi menambahkan, bukti pernikahan itu terlihat dari surat nikah siri yang diperlihatkan pelaku kepada polisi.

"Pelaku menunjukkan surat nikah sirinya, kemudian adiknya itu sudah hamil satu bulan," kata Rosidi.

Di Jakarta, R bekerja serabutan.

Ia pun memutuskan pulang ke kampung halaman saat uangnya menipis.

Tetapi, mereka kehabisan uang di Palembang.

Pelaku menemui sejumlah perantau Minang yang berada di sana untuk meminta bantuan.

Baca juga: Jadwal Liga Italia, AC Milan Melawan Lazio, Inter Milan Vs Hellas Verona, Berpeluang Jauhi Juventus

Halaman
12

Berita Terkini