Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab, Statement Menko Polhukam Jadi Awal Kisruh di Indonesia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Seusai memberikan keterangan, Emil mempertanyakan kenapa kepala daerah di Banten tidak diperiksa kaitan kasus kerumunan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta. 

"Berikutnya, kalau Gubernur Jabar diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa?," ujar Emil, saat ditemui di Polda Jabar, Rabu (16/12/2020). 

Menurut Emil, bila mengacu pada keadilan seharusnya kepala daerah di lokasi Bandara Soekarno-Hatta juga diperiksa seperti kepala daerah lainnya.

"Berarti kan harusnya bupati tempat bandara yang banyak itu dan gubernurnya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu. Ini kan tidak terjadi," katanya. 

Emil menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 09.11 WIB dan baru keluar sekitar pukul 11.00 WIB.

"Saya tidak lama 1,5 jam saja, ini hanya melengkapi 2-3 pertanyaan saja, sebelumnya 7 jam di Jakarta," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan siap penuhi panggilan Polda Jabar pada Rabu (16/12/2020) setelah menerima surat pemanggilan terkait klarifikasi mengenai kerumununan massa yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu.

"Iya nanti tanggal 16 kesana (Polda Jabar), agendanya apa, sama saja seperti saya ke Jakarta untuk menyampaikan keterangan dan isi pertanyaan lebih banyak tentang Pergub (Peraturan Gubernur) nomor sekian apa judul dan isinya, ya normatif," ujarnya saat ditemui di Gedung Sate, Sabtu (12/12/2020).

Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut menjelaskan bahwa penegakan aturan terhadap protokol kesehatan di Jawa Barat sejatinya berada di bawah kewenangan di Pemerintahan di tingkat kabupaten/kota. 

Baca juga: Kapolres Kuningan Bubarkan Turnamen Sepak Bola, Videonya Tengah Marahi Panitia Beredar

Baca juga: Foto Pria Tidur Sambil Tersenyum Bukan Laskar FPI, Orangnya Masih Hidup, Dia Protes: Kok Bisa Viral

Baca juga: REAL Count Pilkada Indramayu 2020, Data TPS 82,1 Persen, Nina-Lucky Stabil Ungguli 3 Paslon Lainnya

Hierarki teknis pelaksanaan aturan di Jabar, lanjutnya berbeda dengan yang dilakukan Pemerintahan DKI Jakarta, dimana pusat koordinasi dan pelaksanaan penegakan aturannya berada langsung di bawah komando gubernurnya.

"Kalau di Jawa Barat teknis itu diurus oleh kota/kabupaten dan provinsi sebagai pembina dan kalau ada acara lokal itu tanggung jawab, kota/kabupaten secara lokal, kecuali kegiatannya ada di wilayah perbatasan, atau kecuali kota/kabupaten (mengangkat) bendera putih, tidak sanggup mengendalikan, baru oleh provinsi," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menyampaikan akan memanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Bupati Bogor, Ade Yasin terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor yang terjadi Jumat (13/12/2020). Kedua kepala daerah itu dipanggil untuk hadir pekan depan.

Kedua kepala daerah tersebut akan dimintai keterangan kaitan dengan kasus kerumunan yang dihadiri Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq). Mereka dimintai keterangan di Mapolda Jabar.

"Bupati (tanggal) 15 (Desember) dan Gubernur tanggal 16," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi, Jumat (11/12/2020).

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ridwan Kamil Sebut Kisruh di Indonesia Berawal dari Mahfud MD, Minta Menteri Jokowi Juga Diperiksa

Berita Terkini