Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Menko Polhukam, Mahfud MD disebut harus bertanggung jawab terkait kerumunan massa yang terjadi di Bandara saat menjemput Habib Rizieq Shihab.
Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sesuai memberikan keterangan terkait kerumunan di Megamendung, di Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.
Baca juga: Sudah Ratusan Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19 di Majalengka Sejak Pandemi Covid-19
"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Ridwan Kamil.
Baca juga: Aksi Mesra Nathalie Holscher ke Sule Disorot, Tak Malu Lakukan Ini di Ranjang Padahal Ada Mertua
Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Statement Mahfud MD Jadi Penyebab Awal Kekisruhan Kerumunan Massa Rizieq Shihab
Menurut Emil, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD terkait penjemputan HRS di Bandara boleh dilakukan asal tertib menjadi pemicu terjadinya kerumunan yang tidak terkendali di Bandara.
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa.
Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.
Baca juga: FAKTA BARU Kamera CCTV di Lokasi Penembakan 6 Laskar FPI Disebut Tidak Rusak dan Berfungsi Baik
Emil pun menganggap bahwa Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab, seperti kepala daerah lain yang sudah dimintai keterangan oleh Polisi.
"Dalam Islam adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.
Gubernur Banten Juga Harus Diperiksa
Rentetan kerumunan terjadi di sejumlah daerah tak lama setelah Muhammad Rizieq Shihab kembali ke Indonesia.
Kerumunan pertama terjadi saat penjemputan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, di Bandara Soekarno Hatta. Tak lama, kerumunan kembali terjadi lagi di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Terakhir, kerumunan terjadi di Petamburan yang menyebabkan Rizieq menjadi tersangka hingga ditahan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab, Statement Menko Polhukam Jadi Awal Kisruh di Indonesia
Baca juga: Karni Ilyas Ungkap Penyebab Program ILC TV One Berhenti Tayang: Bukan Adanya Tekanan Penguasa
Baca juga: Aksi Mesra Nathalie Holscher ke Sule Disorot, Tak Malu Lakukan Ini di Ranjang Padahal Ada Mertua
Akibat banyaknya kerumunan yang terjadi, sejumlah kepala daerah pun dimintai keterangan oleh Polda Jabar mulai dari Gubernur DKI, Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur yang akrab disapa Emil ini bahkan sudah menjalani dua kali pemeriksaan, hari ini Rabu 16 Desember 2020, Emil memberikan keterangan kedua di Polda Jabar, berkaitan dengan kerumunan di Megamendung.
Seusai memberikan keterangan, Emil mempertanyakan kenapa kepala daerah di Banten tidak diperiksa kaitan kasus kerumunan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.
"Berikutnya, kalau Gubernur Jabar diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa?," ujar Emil, saat ditemui di Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Menurut Emil, bila mengacu pada keadilan seharusnya kepala daerah di lokasi Bandara Soekarno-Hatta juga diperiksa seperti kepala daerah lainnya.
"Berarti kan harusnya bupati tempat bandara yang banyak itu dan gubernurnya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu. Ini kan tidak terjadi," katanya.
Emil menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 09.11 WIB dan baru keluar sekitar pukul 11.00 WIB.
"Saya tidak lama 1,5 jam saja, ini hanya melengkapi 2-3 pertanyaan saja, sebelumnya 7 jam di Jakarta," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan siap penuhi panggilan Polda Jabar pada Rabu (16/12/2020) setelah menerima surat pemanggilan terkait klarifikasi mengenai kerumununan massa yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu.
"Iya nanti tanggal 16 kesana (Polda Jabar), agendanya apa, sama saja seperti saya ke Jakarta untuk menyampaikan keterangan dan isi pertanyaan lebih banyak tentang Pergub (Peraturan Gubernur) nomor sekian apa judul dan isinya, ya normatif," ujarnya saat ditemui di Gedung Sate, Sabtu (12/12/2020).
Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut menjelaskan bahwa penegakan aturan terhadap protokol kesehatan di Jawa Barat sejatinya berada di bawah kewenangan di Pemerintahan di tingkat kabupaten/kota.
Baca juga: Kapolres Kuningan Bubarkan Turnamen Sepak Bola, Videonya Tengah Marahi Panitia Beredar
Baca juga: Foto Pria Tidur Sambil Tersenyum Bukan Laskar FPI, Orangnya Masih Hidup, Dia Protes: Kok Bisa Viral
Baca juga: REAL Count Pilkada Indramayu 2020, Data TPS 82,1 Persen, Nina-Lucky Stabil Ungguli 3 Paslon Lainnya
Hierarki teknis pelaksanaan aturan di Jabar, lanjutnya berbeda dengan yang dilakukan Pemerintahan DKI Jakarta, dimana pusat koordinasi dan pelaksanaan penegakan aturannya berada langsung di bawah komando gubernurnya.
"Kalau di Jawa Barat teknis itu diurus oleh kota/kabupaten dan provinsi sebagai pembina dan kalau ada acara lokal itu tanggung jawab, kota/kabupaten secara lokal, kecuali kegiatannya ada di wilayah perbatasan, atau kecuali kota/kabupaten (mengangkat) bendera putih, tidak sanggup mengendalikan, baru oleh provinsi," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menyampaikan akan memanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Bupati Bogor, Ade Yasin terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor yang terjadi Jumat (13/12/2020). Kedua kepala daerah itu dipanggil untuk hadir pekan depan.
Kedua kepala daerah tersebut akan dimintai keterangan kaitan dengan kasus kerumunan yang dihadiri Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq). Mereka dimintai keterangan di Mapolda Jabar.
"Bupati (tanggal) 15 (Desember) dan Gubernur tanggal 16," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi, Jumat (11/12/2020).
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ridwan Kamil Sebut Kisruh di Indonesia Berawal dari Mahfud MD, Minta Menteri Jokowi Juga Diperiksa