Hattrick! 3 Wali Kota Cimahi Berturut-turut Ditangkap KPK, Ajay Tak Berkaca dari Kasus Itoc dan Atty

Penulis: Machmud Mubarok
Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna (kiri), Atty Suharti, dan Itoc Tochija.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Machmud Mubarok

TRIBUNCIREBON.COM - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK di Cimahi, Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.30. 

Selain Ajay, turut digelandang pula sekitar 43 orang pihak-pihak yang terkait dengan dugaan transaksi suap.

Ajay diduga terlibat dalam dugaan transaksi suap untuk urusan pembangunan dan izin RS Kasih Bunda Cimahi. 

Baca juga: Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna, KPK Sita Uang Rp 420 Juta dari Kesepakatan Rp 3,2 Miliar

Baca juga: KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Diduga Terima Suap Terkait Proyek Rumah Sakit

Baca juga: Enggak Kapok Selingkuh Sampai Dipasangi GPS, Istri Cium Kaki Suami Setelah Selingkuhan Tewas

Sebuah sumber internal di KPK mengatakan, penyidik menyita uang sebesar Rp 420 juta sebagian bagian dari kesepakatan Rp 3,2 miliar.

Dengan ditangkapnya Wali Kota Ajay, berarti sudah tiga Wali Kota Cimahi secara berturut-turut alias hattrick yang ditangkap oleh KPK.

Sebelumnya, mantan wali kota pertama Cimahi, Itoc Tochija juga ditangkap KPK pada 2016. Ia ditangkap dengan istrinya, Atty Suharti, yang masih menjabat sebagai Wali Kota Cimahi.

Saat itu diketahui istri Itoc Tochija, Atty Suharty juga maju kembali sebagai Walikota Cimahi pada pilkada 2017.

Itoc adalah wali kota Cimahi periode 2002-2012. Sementara Atty melanjutkan kepemimpinan suaminya, pada periode 2012-2017.

Pada tahun akhir jabatannya, Atty mencalonkan kembali jadi wali kota. Namun tak sampai tuntas, karena keburu ditangkap KPK bersama Itoc.

• Kronologi Detik-detik Meninggalnya Itoc Tochija Terpindana 7 Tahun di Lapas Sukamiskin

Pasca kedatangan KPK menggeledah Toc dan Atty, keduanya langsung dinonaktifkan dari Partai Golkar.

Setelah diusut, Itoc diduga mengendalikan istrinya untuk meraup keuntungan korupsi.

Hal itu sebagaimana dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (2/12/2016) lalu.

"MIT (Itoch) mengalihkan jabatan wali kota pada penggantinya, yaitu istrinya dan ia diduga masih turut mengendalikan kebijakan," ujar Basaria Panjaitan.

Selain itu keterlibatan Itoc terhadap Atty juga karena terkait kasus suap.

Halaman
1234

Berita Terkini