Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna, KPK Sita Uang Rp 420 Juta dari Kesepakatan Rp 3,2 Miliar

Seorang sumber internal menyebut uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar.

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11/2020).

Ajay dan para pihak lain tersebut diringkus sekira pukul 10.30 WIB.

Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp 420 juta.

Baca juga: Enggak Kapok Selingkuh Sampai Dipasangi GPS, Istri Cium Kaki Suami Setelah Selingkuhan Tewas

Baca juga: Lelaki Berpeci Hitam Tertunduk Lesu Jelang Sidang Perdata, Ternyata Digugat Anaknya Sendiri

Baca juga: PMI Asal Indramayu di Taiwan Ini Alami Depresi Parah, Diberi Roti Bilang Allah Aku Makan Ya

Baca juga: Ustaz Ujang Busthomi Baca Sholawat Nabi Lalu Datangi Tempat Mandi 40 Bidadari di Gunungkarung

Uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait.

Seorang sumber internal menyebut uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar.

Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

"Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang dibekuk.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Jumat (27/11/2020). Kali ini, KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

"Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang.

Sejauh ini belum ada informasi resmi terkait dugaan korupsi yang menjerat Ajay.

Baca juga: PMI Asal Indramayu di Taiwan Ini Alami Depresi Parah, Diberi Roti Bilang Allah Aku Makan Ya

Baca juga: Ustaz Ujang Busthomi Baca Sholawat Nabi Lalu Datangi Tempat Mandi 40 Bidadari di Gunungkarung

Baca juga: Gejala-gejala Kista Ovarium pada Wanita yang Harus Diwaspadai, Bisa Jadi Karena Siklus Menstruasi

Baca juga: Patroli TNI Diserang KKB Papua Diduga Pimpinan Egianus Kogoya, Prada Fajar Tertembak di Leher

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri pun membenarkan soal penangkapan ini.

"Betul mas wali kota Cimahi ditangkap KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

Ajay dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved