Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna, KPK Sita Uang Rp 420 Juta dari Kesepakatan Rp 3,2 Miliar

Seorang sumber internal menyebut uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar.

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. 

Firli menyebut transaksi ilegal tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit.

"Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Firli.

Belum diketahui secara pasti pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT ini.

Firli meminta masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi tim penindakan untuk bekerja.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya. Trims," kata dia.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ajay dan para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Adapun OTT hari ini merupakan OTT kedua KPK pada pekan ini setelah sebelumnya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved