Jubir Satgas Covid-19 Majalengka, Alimudin menjelaskan, penambahan itu baru pertama kali selama terjadinya pandemi Covid-19 di Majalengka.
"Baru kali ini tercatat dalam 1 hari ada 101 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Data ini dari hasil tes swab massal yang melibatkan 1029 orang yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Majalengka," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka ini saat ditemui di Kantornya, Senin (23/11/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS Kasus Covid-19 Melonjak, Majalengka Terapkan PSBM Hari Ini, Warga Dilarang Lakukan Ini
Baca juga: Tembus 603, Kasus Covid-19 di Indramayu Bertambah 28 Kasus Baru dan Dominasi oleh Ibu Rumah Tangga
Menurut dia, kemungkinan besar jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan bertambah.
Sebab, data yang positif 101 orang itu baru masuk 429 orang.
Sisanya, masih ada di Labkesda Provinsi Jawa Barat 587 orang yang hasilnya belum diketahui.
"Itu yang 101 orang dari hasil swab massal 429 orang. Sisanya, 587 orang belum diketahui hingga hari ini," ucapnya.
Dengan terus melonjaknya kasus positif di Majalengka, pihaknya berharap agar masyarakat terus berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Terus lalukan 3M jaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir," jelas dia.
Alimudin menambahkan, dengan peristiwa itu, membuat 11 puskesmas dari 32 puskesmas yang tersebar di Majalengka harus menjalani masa penutupan atau lockdown.
Sebab, dari jumlah itu, di antaranya merupakan tenaga kesehatan yang bekerja di puskesmas.
"Ya hari ini 11 puskesmas itu menjalani masa penutupan dari pelayanan, bahkan ada hari ini yang langsung menjalani tes swab masif. Keseluruhannya akan tutup hingga 25 November 2020 nanti," kata Alimudin.
Berlakukan PSBM Hari Ini
Pemkab Majalengka melalui Tim Satgas Covid-19 Kabupaten kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Micro (PSBM) hari ini, Senin (23/11/2020).
Kebijakan itu muncul seiring banyaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang ditemukan dalam beberapa waktu terakhir ini.
Data yang diperoleh hingga Senin (23/11/2020) pagi ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 461 orang.
Dengan 201 di antaranya masih aktif, dinyatakan sembuh 229 orang dan yang meninggal 28 orang.
"Ya hari ini kita mulai, atas dasar saran pemikiran, masukan dan kajian bersama, mencermati perkembangan saat ini, maka Majalengka hari ini mulai lakukan PSBM," ujar Karna saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).
Sebagai konsekuensinya, sejumlah aktivitas warga yang mengundang kerumunan atau melibatkan banyak orang akan dilarang terlebih dahulu.
"Indikasinya dilarang hajatan, berkerumun, seni budaya, sekolah di offkan dulu begitu, dan ketika terjadi kasus di desa, desa itu di lockdown atau ditutup," ucapnya.
Disingung apa ada sanksi jika masyarakat yang melanggar protokol kesehatan selama PSBM, Bupati menyatakan, bahwa sanksi tersebut pasti ada.
"Kita serahkan ke Pak Kapolres yang menyusun soal sanksi yanga akan diberikan," jelas dia.
Jam 09.30 WIB kita mulai vicon dengan kepala desa, dengan KUA, PGRI, Camat, Polsek dan Danramil untuk sosialiasikan PSBM ini," imbuhnya.
Baca juga: Tembus 603, Kasus Covid-19 di Indramayu Bertambah 28 Kasus Baru dan Dominasi oleh Ibu Rumah Tangga
Baca juga: Camat Arahan Indramayu Meninggal Akibat Covid-19, dalam 4 Hari Ada 6 Pasien Corona Meninggal