Majalengka Terapkan PSBM

Sebanyak 11 Puskesmas di Majalengka Tutup Pelayanan, Lantaran Puluhan Karyawan Positif Covid-19

Penulis: Eki Yulianto
Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puskesmas Majalengka yang berada di Jalan Ahmad Kusumah, Majalengka Wetan, Kabupaten Majalengka ditutup demi mencegah penularan penyakit Covid-19 di wilayah puskesmas

Data yang diperoleh hingga Senin (23/11/2020) pagi ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 461 orang.

Dengan 201 di antaranya masih aktif, dinyatakan sembuh 229 orang dan yang meninggal 28 orang.

"Ya hari ini kita mulai, atas dasar saran pemikiran, masukan dan kajian bersama, mencermati perkembangan saat ini, maka Majalengka hari ini mulai lakukan PSBM," ujar Karna saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).

Sebagai konsekuensinya, sejumlah aktivitas warga yang mengundang kerumunan atau melibatkan banyak orang akan dilarang terlebih dahulu.

"Indikasinya dilarang hajatan, berkerumun, seni budaya, sekolah di offkan dulu begitu, dan ketika terjadi kasus di desa, desa itu di lockdown atau ditutup," ucapnya.

Disingung apa ada sanksi jika masyarakat yang melanggar protokol kesehatan selama PSBM, Bupati menyatakan, bahwa sanksi tersebut pasti ada.

"Kita serahkan ke Pak Kapolres yang menyusun soal sanksi yanga akan diberikan," jelas dia.

Jam 09.30 WIB kita mulai vicon dengan kepala desa, dengan KUA, PGRI, Camat, Polsek dan Danramil untuk sosialiasikan PSBM ini," imbuhnya.

Baca juga: Tembus 603, Kasus Covid-19 di Indramayu Bertambah 28 Kasus Baru dan Dominasi oleh Ibu Rumah Tangga

Baca juga: Camat Arahan Indramayu Meninggal Akibat Covid-19, dalam 4 Hari Ada 6 Pasien Corona Meninggal

Berita Terkini