Kerumunan massa tak terhindarkan saat Habib Rizieq Shihab berceramah di hadapan massanya di Megamendung Kabupaten Bogor pada Jumat (13/11/2020).
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady menerangkan, polisi mengakomodir massa yang ingin mendengar ceramah Habib Rizieq. Acara tersebut berjalan lancar.
"Namun, harus diingatkan, secara protokol kesehatan masih banyak sekali (pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19)," ujar Kapolda di Mako Brimob Polda Jabar, Jatinangor Kabupate Sumedang, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: Foto-foto Penjual Rujak Cantik dari Tasikmalaya,Pembeli Kesengsem Lihat Hidung Mancung & Mata Indah
Baca juga: Bilang Nikita Mirzani Perempuan Murahan, Ustad Maaher At Tuwailibi: Saya Hanya Menukil Ucapan Dia
Baca juga: Promo JSM Indomaret Berlaku 3 Hari, Buruan Cek Katalog Promonya, Dapatkan Produk Susu Murah
Baca juga: Begini Nasib Gempi Seusai Video Syur Mirip Gisel Viral, Hak Asuhnya Bisa Beralih ke Gading Marten
Protokol kesehatan jadi hal wajib dilakukan selama pandemi Covid 19 sebagai cara untuk menghindari penularan virus corona.
"Untuk itu, kami akan melakukan evaluasi semua kegiatan yang terjadi di Jabar nanti dalam rapat gugus tugas saya bersama gubernur, pangdam, pak kajati, ketua DPRD Jabar, sama-sama kita akan bahas dalam rapat gugus tugas Minggu depan. Hasilnya nanti kita akan sampaikan," ucapnya.
Pemerintah kata dia, sejak Maret 2020 berjibaku menghentikan penyebaran dan penularan virus Corona. Disiplin protokol jadi salah satu cara. hanya saja, banyak warga yang melanggar.
"Mari kita sama-sama jaga kesehatan masyarakat, kemarin saja hari Jumat yang positif di Indonesia ada 5.400, rekor nasional tertinggi. Untuk itu, kita sama-sama jaga protokol kesehatan, kita jaga masyarakat dan jangan membuat resah karena kita berkerumun,"ucapnya.
Sudah Tepat
Guru besar Ilmu Politik dan Keamanan Unpad, Muradi berpendapat pencopotan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana oleh Kapolri sebagai tindakan sudah tepat.
Kebijakan itu juga sekaligus menjawab pertanyaan publik tentang polisi tidak berbuat banyak dalam penanganan kerumunan massa di Megamendung Kabupaten Bogor dan Petamburan Jakarta Pusat.
Apalagi, kerumunan massa itu dilakukan di tengah pandemi Covid-19
Menurutnya, ada tiga model evaluasi tindakan yang dilakukan aparat keamanan terhadap dinamika masyarakat, terutama yang terjadi di Megamendung dan Petamburan.
Pertama, keberhasilan, kedua evaluasi yang dilakukan dan ketiga, gabungan dari pertama dan kedua.
"Yang dilakukan Kapolri sudah benar karena ternyata justru tidak ada ketegasan (dari aparat keamanan) normatif dan prosedural seperti membubarkan (kerumunan) atau membatasi.
Ini seolah dibiarkan, ada massa sampai bangun tenda di Petamburan, misalnya. Itu sudah melecehkan entitas aparat keamanan. Termasuk di Megamendung juga sama," ucap Muradi, saat dihubungi Tribun pada Senin (16/11/2020).