TRIBUNCIREBON,COM- Subsidi gaji gelombang kedua dikabarkan akan cair pada akhir bulan Oktober 2020 ini, simak daftar 5 jenis rekening yang tak akan dapat, punyamu masuk?
Pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji untuk karyawan yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta rupiah.
Gelombang pertama sudah diberikan pada 98% persen penerima bantuan.
Baca juga: Ini Cara Mendaftar dan Syarat Mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pendaftaran Hingga Akhir November 2020
Akhir bulan Oktober 2020 nanti akan ada gelombang kedua penyaluran subsidi gaji untuk karyawan.
Dibagikan 2 tahap
Diberitakan Kompas.com, Sabtu (15/8/2020), Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 akan diberikan selama 4 bulan, dengan total Rp 2,4 juta.
Namun, subsidi gaji tersebut bakal disalurkan dalam 2 tahap, di kuartal III dan kuartal IV 2020.
Artinya, pegawai yang sesuai kriteria akan menerima sekitar Rp 1,2 juta selama 2 kali.
"Ini sudah dalam proses, disalurkan dalam 2 tahap, dalam 4 bulan.
Di kuartal III dan IV (dengan) sekali (penyaluran) Rp 1,2 juta," kata Budi dalam diskusi Optimis Bangkit dari Pandemi: Kesehatan Pulih, Ekonomi Pulih secara daring.
Kata Menteri Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, total penerima bantuan yang memenuhi syarat peraturan menteri sebanyak 12,4 juta orang.
"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen.
Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Menaker Ida Fauziyah seperti dikutip dari Kompas.com saat penyerahan bantuan secara simbolis di Pekalongan, Minggu (18/10/2020).
5 Jenis Rekening Tidak Akan Dapat BLT