Nasib Sial, Begal di Bandung Alami Kecelakaan Setelah Rampas Motor dan Uang Sepasang Kekasih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustasi Begal

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

 
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG‎- Nasib apes dialami seorang begal bernama M Ridwan Sidik (20).

Seusai membegal dia kemudian mengalami kecelakaan pada 12 September 2020.

Saat itu, dia melakukan menodong sepasang kekasih, M Sofyan (18) dan Riska Fitriani (18) di Jalan Batununggal Indah Kelurahan Mengger Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung sekira pukul 23.00. 

• Pasien Covid-19 Kabur Panjat Pagar Rumah Sakit di Indramayu Akhirnya Dibujuk dan Mau Balik RS

‎Saat itu, Ridwan bersama temannya yang kabur, Akbar dengan berkendara, lalu turun mengampiri korban lalu menodong sepasang kekasih tersebut.  

"Saat itu dia menggeledah tas korban dan mengambil uang Rp 340 ribu, ponsel. Pelaku juga menodongkan sebilah pisau sambil meminta kunci sepeda motor," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, AKP Rahayu Mustikaningsih di Jalan Jawa, Senin (21/9/2020.

Saat itu, korban terkena goresan benda tajam oleh pelaku sehingga luka di bagian dada. 

• Menag Fachrul Razi Positif Covid-19, Ternyata Masih Bertemu Presiden Jokowi 7 September di Istana

• Dua ASN Setda Indramayu Positif Covid-19, Hari Ini Ada 6 Penambahan Kasus Baru Corona

"Pelaku merampas sepeda motor korban lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor korban. Teman pelaku, menunggu dan mengawasi situasi," ucapnya.

Korban sendiri sempat melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Bandung Kidul lalu ke RS Sartika Asih untuk penanganan medis kemudian pulang.

Nah, di sisi lain, korban mencoba menghubungi nomor telepon di ponsel yang dicuri. 

• Dua ASN Setda Indramayu Positif Covid-19, Hari Ini Ada 6 Penambahan Kasus Baru Corona

"Ternyata saat dihubungi diangkat telponya dan diangkat oleh seorang pria yang menyebutkan bahwa pemegang ponsel mengalami kecelakaan di Jalan Logam dan saat itu sedang jalani perawatan," ucap dia.

Polisi mendapat kabar tersebu‎t kemudian mendatangi lokasi kejadian kecelakaan dan mendatangi korban di RS Al Islam. 

"‎Dengan adanya kejadian tersebut korban dan anggota mengecek TKP kecelakaan  dan benar orang yg kecelakaan tersebut yg telah mencuri sepedamotor. Hp dan uang serta sepeda motor masih utuh berada di tangan pelaku," ucap dia. 

• Dua ASN Setda Indramayu Positif Covid-19, Hari Ini Ada 6 Penambahan Kasus Baru Corona

Oleh polisi, Ridwan dipindahkan ke RS Sartika Asih dari RS Al Islam. Barang yang dicuri, dua ponsel, satu sepeda motor serta uang Rp 340 ribu kembali lagi ke korban. 

"Untuk pelaku M Ridwan Sidik, dia napi asimilasi. Keluar bulan Juli 2020 karena kasus penganiayaan. Pelaku kembali disidik, dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan," ucap dia. 

Halaman
12

Berita Terkini