Perceraian

Calon Janda Muda di Indramayu Ini Lelah Suaminya Terus-terusan Main, Pilih Gugat Cerai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurhalimah (19) warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Calon janda muda bernama Nurhalimah (19) warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu menjadi salah satu dari ratusan orang Kabupaten Indramayu yang mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu, Selasa (25/8/2020).

Ibu dari satu orang anak ini mengaku sudah tak tahan lagi dengan perbuatan sang suami yang kerap kali melakukan kekerasan fisik.

Zodiak Besok Kamis 27 Agustus 2020: Virgo Penuh Kejutan dan Liku-liku, Gemini Ingin Melamar Kekasih

"Saya korban KDRT," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di dampingi keluarga.

Nurhalimah menceritakan, kekerasan fisik yang dialaminya itu sudah mulai ia rasakan sejak awal menikah pada tahun 2016.

Suasana RSUD 45 Kuningan Lengang, Petugas Pendaftaran Sebut Tak Ada Calon Pasien Umum yang Datang

Terakhir, suaminya itu melakukan kekerasan dengan cara memukul hingga membuat matanya harus dioperasi dan membuat memar hingga lebam di bagian sekitar kepala.

Padahal saat sebelum menikah, suaminya tersebut sangat baik.

Adapun kejadian KDRT itu selalu bermula saat Nurhalimah meminta suaminya menjadi suami yang benar sebagaimana umumnya, seperti mencari nafkah dan lain sebagainya.

"Dia masih seneng main, kerjanya cuma main depok-depokan (kesenian) saja," ujarnya.

Diakui Nurhalimah, saat menikah dahulu masih berusia 16 tahun, sedangkan suaminya 24 tahun.

• Tunggu Panggilan Sidang Gugat Cerai, Ibu Muda di Bandung Ini Rela Menanti Berjam-jam di Parkiran

Ia berharap, dengan berpisah membuatnya tak lagi menjadi korban KDRT.

"Capek Mas sayanya begini terus," ujar dia.

Masyarakat saat memadati Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Selasa (25/8/2020). (Tribun Cirebon/ Handhika Rahman)

Sebelumnya diberitakan, angka perceraian di Kabupaten Indramayu menjadi yang tertinggi di Jawa Barat, disusul dengan Kabupaten Bandung.

Jika dirata-rata, ada 12 ribu pasangan bercerai setiap tahunnya di Kabupaten Indramayu, atau dengan kata lain ada sekitar seribu pasangan yang bercerai setiap bulannya.

Humas Pengadilan Agama Indramayu, Agus Gunawan mengatakan, ironisnya dari sekian banyaknya pengajuan gugatan cerai, tidak sedikit berasal dari pasangan muda.

Halaman
12

Berita Terkini