Bupati Indramayu Usulkan Ada Revisi UU Pendidikan Usai Ditemukan Pelajar Tak Bisa Baca dan Berhitung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REVISI UU PENDIDIKAN Bupati Indramayu, Lucky Hakim ingin mengusulkan adanya revisi undang-undang pendidikan, Jumat (22/8/2025)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Bupati Indramayu, Lucky Hakim ingin mengusulkan adanya revisi undang-undang pendidikan.

Hal tersebut kaitannya dengan temuan adanya siswa SMP dan SMA yang tidak bisa membaca dan berhitung di Indramayu.

Lucky Hakim menilai, kurikulum merdeka yang sekarang dipakai dirasa tidak bisa jadi indikator kemajuan pendidikan di Indonesia.

Mengingat siswa harus tetap lulus walau siswa yang bersangkutan tidak bisa membaca.

“Karena kami (kepala daerah) yang bakal berhadapan dengan masyarakat. Terbayang gak pak seperti apa nanti kita berharapan dengan masyarakat yang anaknya itu gak bisa baca,” ujar Lucky Hakim kepada Tribuncirebon.com, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Lucky Hakim Kaget Ada Siswa SMP di Indramayu Tak Bisa Baca dan Siswa SMA Tak Bisa Hitungan 3x4

Lucky menyampaikan, kemajuan teknologi saat ini memang sangat membantu, termasuk bagi yang tidak bisa membaca.

Mereka bisa memakai fitur voice note dan lain sebagainya.

Akan tetapi, kata Lucky, kemampuan membaca ini adalah basic dasar yang harus dikuasai.

“Ini PR bangsa, cuma dilalahnya kemarin yang nampak di permukaan Indramayu. Maka ketika saya diwawancara memang ini terjadi di Indramayu tapi ini bukan masalah Indramayu tapi ini masalah nasional menurut saya,” ujar dia.

Lucky menyampaikan, pemerintah sekarang sedang menargetkan Indonesia Emas, untuk itu masalah anak tidak bisa membaca ini harus bisa diselesaikan terlebih dahulu.

Terlebih tugas dari pemerintah sendiri, kata Lucky, selain menyejahterakan masyarakat juga untuk mencerdaskan anak bangsa.

“Jadi gimana mau cerdas, baca saja tidak bisa. Jadi ini PR nasional menurut saya,” ujar dia.

 

Berita Terkini