• Filolog Cirebon Sebut Pengukuhan Polmak Sultan Terjadi Beberapa Kali di Masa Lampau
• Raharjo Djali Siap Hadapi Pihak yang Menolaknya sebagai Polmak Sultan Kasepuhan Cirebon
• Download Lagu Kulepas Dengan Ikhlas Lesti Kejora, Trending 1 di Youtube dengan 4 Juta Kali Tayang
• Xiaomi Mi 10 Pro Plus Bakal Dirilis 11 Agustus 2020, Berikut Spesifikasi dan Daftar Harga Xiaomi
Ini Kata Filolog Terkait Pengukuhan Polmak Sultan
Filolog Cirebon, Raffan S Hasyim, menyebut penunjukan polmak atau pejabat sementara (Pjs) pernah terjadi beberapa kali di masa lampau.
Dari sisi sejarah, menurut dia, hal semacam itu pernah terjadi di Keraton Kasepuhan, Keraton Kanoman, dan lainnya.
"Dalam sejarahnya memang ada, biasanya polmak ini dikukuhkan di masa transisi," ujar Raffan S Hasyim melalui sambungan teleponnya, Jumat (7/8/2020).
• Pemotor Korban Laka Lantas yang Tewas di Ciwigebang Bekerja Sebagai Pedagang di Jakarta
• Identitas Mayat Penuh Luka Tembak di Purwakarta Akhirnya Terungkap, Siapa Orang yang Menembaknya?
Ia mengatakan, orang yang dikukuhkan sebagai polmak juga belum tentu menjabat sebagai sultan definitif.
Pasalnya, hal tersebut tergantung pada hasil musyawarah keluarga besar keraton.
Selain itu, Raharjo juga merupakan sosok yang berhak atas jabatan tersebut karena masih keturunan keraton.
Sementara mengenai perbedaan persepsi antara Raharjo dan Putra Mahkota Keraton Kasepuhan, PRA Luqman Zulkaedin, Raffan menilai hal tersebut biasa.
"Kalau Raharjo menolak Luqman, dan Luqman menolak Raharjo, itu biasa," kata Raffan S Hasyim.
Raffan juga menyampaikan tak ingin banyak berkomentar karena konflik semacam itu biarlah masyarakat yang menilai.
Namun, ia menegaskan jabatan sultan tidak mempunyai kebijakan politik karena hanya sebagai pemangku adat untuk melestarikan budaya.
Hal tersebut berlangsung sejak era kolonial Belanda, tepatnya pada 1813 masehi.
"Dari masa itu sultan hanya pelestari budaya, dan tidak punya kebijakan politik seperti di Yogyakarta," ujar Raffan S Hasyim.
Raharjo Jadi Polmak
• Raharjo Djali Sebut Jabatannya Hanya Polmak, Sultan Definitif akan Dimusyawarahkan Keluarga Keraton
• Pemotor Korban Laka Lantas yang Tewas di Ciwigebang Bekerja Sebagai Pedagang di Jakarta
• Download Lagu Kulepas Dengan Ikhlas Lesti Kejora, Trending 1 di Youtube dengan 4 Juta Kali Tayang
• BOCORAN Spesifikasi Samsung Galaxy M51 yang Bakal Dirilis, Dilengkapi Harga HP Samsung Bulan Agustus
Sultan Definitif akan Dimusyawarahkan
Raharjo Djali dikukuhkan sebagai Polmak atau pejabat sementara (Pjs) Sultan Keraton Kasepuhan pada Kamis (6/8/2020).
Pengukuhan tersebut berlangsung di Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Raharjo menyampaikan, jabatan yang diembannya saat ini hanya polmak, bukan sultan definitif.
Menurut dia, posisi sultan definitif akan dimusyawarahkan bersama keluarga besar keraton.
"Nanti, sultan definitifnya tergantung hasil keputusan musyawarah keluarga," kata Raharjo Djali melalui sambungan teleponnya, Jumat (7/8/2020).
Ia mengaku belum mengetahui sampai kapan mengemban jabatan polmak tersebut.
• Omid Nazari dan Geoffrey Castillion Segera Tiba di Bandung, Wander Luiz Belum, karena Alami Kendala
Namun, Raharjo memastikan pengukuhan polmak semacam itu sudah sesuai adat tradisi yang berlaku di keraton.
Ia mengatakan, jabatan Sultan Keraton Kasepuhan tidak selalu diteruskan oleh anaknya.
Bahkan, sejarah juga telah membuktikannya. Yakni, saat Pangeran Cakrabuana menunjuk keponakannya, Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati sebagai Sultan Cirebon untuk menggantikannya.
"Takhta tidak diberikan kepada anak sulungnya, tapi ke Syarif Hidayatullah karena dianggap lebih mampu mengembannya," ujar Raharjo Djali.
Raharjo sendiri merupakan sosok yang sempat menggembok pintu Dalem Arum Keraton Kasepuhan yang videonya beredar di media sosial pada Minggu (28/6/2020).
Ia mengaku sebagai mengaku sebagai cucu Sultan Sepuh XI, Tadjoel Arifin Djamaluddin Aluda Mohammad Samsudin Radjaningrat.
Ibunya, Ratu Mas Doly Manawijah, merupakan putri ketiga Sultan Sepuh XI, dari istri keduanya, Nyi Mas Rukiah.