Raharjo Djali Sebut Jabatannya Hanya Polmak, Sultan Definitif akan Dimusyawarahkan Keluarga Keraton
Namun, Raharjo memastikan pengukuhan polmak semacam itu sudah sesuai adat tradisi yang berlaku di keraton.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Raharjo Djali dikukuhkan sebagai Polmak atau pejabat sementara (Pjs) Sultan Keraton Kasepuhan pada Kamis (6/8/2020).
//
Pengukuhan tersebut berlangsung di Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Raharjo menyampaikan, jabatan yang diembannya saat ini hanya polmak, bukan sultan definitif.
Menurut dia, posisi sultan definitif akan dimusyawarahkan bersama keluarga besar keraton.
"Nanti, sultan definitifnya tergantung hasil keputusan musyawarah keluarga," kata Raharjo Djali melalui sambungan teleponnya, Jumat (7/8/2020).
Ia mengaku belum mengetahui sampai kapan mengemban jabatan polmak tersebut.
• Omid Nazari dan Geoffrey Castillion Segera Tiba di Bandung, Wander Luiz Belum, karena Alami Kendala
Namun, Raharjo memastikan pengukuhan polmak semacam itu sudah sesuai adat tradisi yang berlaku di keraton.
Ia mengatakan, jabatan Sultan Keraton Kasepuhan tidak selalu diteruskan oleh anaknya.
Bahkan, sejarah juga telah membuktikannya. Yakni, saat Pangeran Cakrabuana menunjuk keponakannya, Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati sebagai Sultan Cirebon untuk menggantikannya.
"Takhta tidak diberikan kepada anak sulungnya, tapi ke Syarif Hidayatullah karena dianggap lebih mampu mengembannya," ujar Raharjo Djali.
Raharjo sendiri merupakan sosok yang sempat menggembok pintu Dalem Arum Keraton Kasepuhan yang videonya beredar di media sosial pada Minggu (28/6/2020).
Ia mengaku sebagai mengaku sebagai cucu Sultan Sepuh XI, Tadjoel Arifin Djamaluddin Aluda Mohammad Samsudin Radjaningrat.
Ibunya, Ratu Mas Doly Manawijah, merupakan putri ketiga Sultan Sepuh XI, dari istri keduanya, Nyi Mas Rukiah.