Filolog Cirebon Sebut Pengukuhan Polmak Sultan Terjadi Beberapa Kali di Masa Lampau
Filolog Cirebon Sebut Pengukuhan Polmak Sultan Terjadi Beberapa Kali di Masa Lampau
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Filolog Cirebon, Raffan S Hasyim, menyebut penunjukan polmak atau pejabat sementara (Pjs) pernah terjadi beberapa kali di masa lampau.
Dari sisi sejarah, menurut dia, hal semacam itu pernah terjadi di Keraton Kasepuhan, Keraton Kanoman, dan lainnya.
"Dalam sejarahnya memang ada, biasanya polmak ini dikukuhkan di masa transisi," ujar Raffan S Hasyim melalui sambungan teleponnya, Jumat (7/8/2020).
Ia mengatakan, orang yang dikukuhkan sebagai polmak juga belum tentu menjabat sebagai sultan definitif.
Pasalnya, hal tersebut tergantung pada hasil musyawarah keluarga besar keraton.
Selain itu, Raharjo juga merupakan sosok yang berhak atas jabatan tersebut karena masih keturunan keraton.
Sementara mengenai perbedaan persepsi antara Raharjo dan Putra Mahkota Keraton Kasepuhan, PRA Luqman Zulkaedin, Raffan menilai hal tersebut biasa.
"Kalau Raharjo menolak Luqman, dan Luqman menolak Raharjo, itu biasa," kata Raffan S Hasyim.
Raffan juga menyampaikan tak ingin banyak berkomentar karena konflik semacam itu biarlah masyarakat yang menilai.
Namun, ia menegaskan jabatan sultan tidak mempunyai kebijakan politik karena hanya sebagai pemangku adat untuk melestarikan budaya.
Hal tersebut berlangsung sejak era kolonial Belanda, tepatnya pada 1813 masehi.
"Dari masa itu sultan hanya pelestari budaya, dan tidak punya kebijakan politik seperti di Yogyakarta," ujar Raffan S Hasyim.