Idul Adha 1441 H

Salat Idul Adha Bisa Tetap Digelar di Lapangan atau Masjid, Dua Kelompok Ini Diimbau Tak Ikut Salat

Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SALAT IDUL ADHA - Ribuan umat Islam melakukan salat Idul Adha 1439 H di Masjid Agung Jamik hingga meluber ke Alun-alun Merdeka Kota Malang, Rabu (22/8/2018). Salat Idul Adha di Masjid Agung Jamik Kota Malang diimami pengasuh Pondok Pesantren Al Amanah Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang.

Tempat penjualan hewan kurban harus memiliki fasilitas cuci tangan lengkap dengan sabun atau handsantizer dan akses air mengalir.

Penjual harus membersihkan tempat dan alat yang mereka gunakan dengan desinfektan.

Kemudian, membuang limbah atau kotoran hewan di tempat yang disediakan.

Tidak boleh menggunakan alat-alat seperti alat makan dan ibadah yang dipakai bersama-sama.

Artinya, harus membawanya sendiri dari rumah.

Semua yang ada di pasar tidak boleh berjabat tangan atau kontak fisik langsung lainnya, dan dituntut untuk memperhatikan etika bersin atau batuk.

Setibanya di rumah, semua harus membersihkan diri dengan cara mandi sebelum bertemu dengan keluarga.

Pemotongan hewan kurban

Pemotongan hewan kurban disarankan untuk dilakukan di Rumah Potong Hewan-Ruminansia (RPH-R).

Tetapi, karena kapasitasnya yang terbatas, maka bisa dilakukan di luar itu.

Baik di RPH-R maupun di luar, panduan yang harus diikuti kurang lebih sama yakni dengan tetap menjaga jarak fisik, menerapkan higiene personal, screening kesehatan, dan melaksanakan higiene dan sanitasi.

Pembinaan dan pengawasan

Fungsi pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pemotongan hewan kurban di masa pandemi ini dilakukan oleh pemerintah melalui dinas terkait.

Dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan tersebut, dinas harus berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan dan instansi yang membidangi fungsi keagamaan. (Sam)

Berita Terkini