Laporan kontributor Tribuncirebon.com, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Menanggapi kasus pembuangan limbah medis yang terjadi di Kecamatan Kramatmulya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Susi Lusiyanti, mengatakan, tidak tahu siapa yang membuang sampah medis seperti tersebut.
“Sebab untuk pengelolaan sampah medis itu telah dilakukan kerjasama dalam pengelolaannya terhadap pihak ketiga,” ungkap Susi kepada wartawan, Minggu (7/6/2020).
• Bupati Kuningan Bereaksi Adanya Limbah Medis yang Dibuang ke TPU: Kami Akan Lakukan Pemanggilan
• Update Kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan, 7 Juni 2020: Rapid Test Positif Meninggal 4 orang
Susi menjelaskan bahwa diketahui dari setiap Puskesmas itu sudah buat kerjasama dengan pihak ketiga untuk pembuangan sampah medisnya.
“Semua puskesmas membuang limbah medis tidak sembarang dan jelas telah kerjasama dengan pihak ketiga,” ungkapnya.
Melalui Surat Edaran (SE) Bupati Kuningan nomor 660.1/1274/DLH/2020, telah mengatur tentang pengelolaan limbah infeksius (limbah B3) dan sampah rumah tangga dari penanganan Covid-19.
Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa sampah/limbah yang dihasilkan dari kegiatan penanganan Covid-19 (seperti APD, alat dan sampel laboratorium) dikategorikan sebagai limbah B3.
“Limbah B3 tersebut perlu dikelola untuk mengendalikan, mencegah dan memutus penularan Covid-19, serta menghindari penumpukan limbah yang ditimbulkan dari penanganan Covid-19," tulis dalam Surat Edaran Bupati.
• PSK Online Dihabisi di Sebuah Hotel oleh Pemuda 19 Tahun Lantaran Tak Mau Layani Tersangka
• VIRAL Cerita Teman Tuli Dibantu Satpam Baik Hati di Bank Swasta di Semarang, Satpam Dapatkan Ini
DPRD Kuningan Selidiki Kasus Sampah Medis
Diberitakan sebelumnya, soal sampah medis yang dibuang sembarang alias di tempat pembuangan sampah umum yang terjadi di Kecamatan Kramatmulya, menjadi perhatian Anggota DPRD Kuningan.
“Kami akan menyelidiki kasus sampah medis tersebut,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Tresnadi saat menyampaikan kepada wartawan.
Tresnadi mengatakan, penyelidikan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan dan pengawasan.
“Apalagi sektor kesehatan itu merupakan mitra kerja kami di pemerintah,” katanya.
Untuk tindakan penyelidikan, kata dia, pihaknya akan melakukan uji petik lapangan mengenai tumpakan sampah medis yang kini telah di amankan petugas kebersihan.
“Nanti kami akan tanya kepada mitra kerja. Apakah itu benar tindakan buang sampah dari bersangutan atau bukan,” katanya.