Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pemprov Jabar terus menyempurnakan data penerima dan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Tujuannya, supaya bansos tepat sasaran, tidak tumpang tindih.
Dengan begitu, dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 pun bisa tertangani.
Ketua Divisi Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Arifin Soedjayana mengatakan Provinsi Jabar hingga kini sudah menyalurkan sekitar 20.600 paket bansos atau bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 di seluruh Jabar.
Bantuan sosial senilai Rp500 ribu dari Pemerintah Provinsi Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.
Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.
Kemudian, Pemerintah Provinsi Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.
• BREAKING NEWS Desa Dadap Indramayu Tolak Bansos Pemprov Jabar, Karena Jumlah Penerima Sedikit
• Banyak Data Tumpang Tindih, Kades di Majalengka Ini Mengaku Tak Dilibatkan dalam Pendataan Bansos
Meski begitu, bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah berbeda nilai, jenis, waktu penyebaran dan mekanismenya.
Arifin menyatakan pihaknya terus menyempurnakan data penerima bansos. Di samping itu, penyaluran pun bansos dilakukan.
Pada tahap pertama penyaluran fokus di wilayah Bodebek dan Bandung Raya.
Kendati begitu, Pemerintah Provinsi Jabar mengebut pemadanan data dan validasi data di seluruh kabupaten/kota.
"Sambil menunggu evaluasi data, data yang sudah fix, dan sudah dipadankan dengan Disdukcapil, dengan dari RT/RW. Itu juga sudah disalurkan. Mungkin hanya 5 kabupaten/kota lagi yang masih melakukan pemadanan data," kata Arifin melalui ponsel, Rabu (29/4).
Menurut Arifin, terdapat sejumlah paket bansos dikembalikan karena kesalahan administrasi, seperti Nomor Induk Keluarga (NIK) yang tidak sesuai dengan KTP.
Guna penyaluran berjalan optimal dan tepat sasaran, ketua RT/RW dilibatkan untuk memberikan pernyataan bahwa warga bersangkutan berhak mendapatkan bansos.
• Pemimpin Gerakan Anti Lockdown Audrey S Whitlock Tak Ikut Demo Gara-gara Positif Covid-19
• Berbuka Puasa dengan Kurma, Inilah 15 Manfaat Buah Kurma Bagi Kesehatan, Cegah Penyakit Jantung