Hery memastikan warga Jawa Barat yang pulang dari Jakarta akan langsung ditetapkan statusnya sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
• Meski Pesta Pernikahannya Dibubarkan Polisi, Pengantin di Kuningan Ini Akui Pernikahannya Berkesan
“Dia harus isolasi 14 hari, jika tidak ada isolasi Polda Jabar akan mengambil tindakan hukum, ini sudah disampaikan Pak Gubernur,” tuturnya.
Pihaknya mengakui buntut dari diliburkannya sekolah, bekerja dari rumah dan pembatasan aktifitas di Jakarta membuat warga dari beberapa daerah di Jawa Barat pulang kampung.
Pantauan pihaknya di sejumlah terminal di Jabar memang belum ada peningkatan signifikan.
“Malah terjadi penurunan, tapi ada beberapa daerah di Jawa Barat yang mendapat limpahan penumpang lebih banyak dengan tujuan dari Jakarta,” ujarnya.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pun meminta masyarakat untuk tetap tinggal di tempat tinggalnya, tanpa melakukan mudik bahkan wisata ke daerah lain.
• Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kabarkan Dirinya Sudah Sembuh dari Covid-19
"Titipan dari saya adalah saya mohon warga tetap tinggal di rumah jaga kesehatan, terutama ini jangan mudik kira-kira begitulah."
"Ini kalau mudik ke kampung halaman maka yang baru datang ke kampung halaman itu akan diberi status ODP dan dengan status ODP maka kewajibannya adalah diam di rumah 14 Hari tidak boleh ke mana-mana," ujarnya.
Ridwan Kamil mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kepolisian se-Jawa Barat untuk memantau mereka yang keburu pulang ke kampung halaman, maka polisi akan mengingatkan mereka untuk tidak berkeliaran dan tinggal di rumah masing-masing.
"Untuk mencegah sebaiknya mereka yang datang dari Jakarta menahan diri Sabtu dan Minggu ini jangan merencanakan pulang ke daerah karena akan memperumit sistem kesehatan dan sistem pelacakan kami di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan di Yogyakarta," katanya.
• PT KAI Batalkan Sejumlah Pemberangkatan Kereta Api, Pengembalian Uang (Refund) Bisa Via Online
Ridwan Kamil mengatakan dari 78 pasien positif corona di Jabar, mayoritas adalah yang tinggal di sekitar Jakarta, seperti Bogor, Depok, dan Bekasi. Kemudian Bandung Raya sebagai kota besar di Jabar.
"Daerah-daerah inilah yang akan kita kerahkan pemberian APD dan masker, gratis semua, akan difokuskan dulu di zona-zona merah ini, baru ke kabupaten kota lain. (*)